Bentan.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan melepas lima orang karyawan resort di Pulau Nikoi, Bintan lantaran tak terbukti sebagai penyalahguna narkoba, Rabu (20/4/2022).
Informasi yang berhasil dihimpun, kelima orang tersebut diamankan pada Selasa (12/4/2022) lalu. Penangkapan berawal dari seseorang yang bekerja sebagai chef di salah satu resort di Pulau Nikoi, dari penangkapan itu, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap empat orang lainnya.
Baca juga: AKBP Tidar Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Polres Bintan
Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono membenarkan penangkapan itu. Menurutnya berdasarkan hasil gelar perkara, dalam penangkapan itu tidak ditemukan barang bukti, selanjutnya dari hasil pemeriksaan urine terhadap kelima orang tersebut dinyatakan negatif.
Baca juga: Oknum Honorer Disnaker Tanjungpinang Kedapatan Simpan Paket Besar Berisi Ganja
“Kemarin masih tahap lidik pengembangan giatnya dan info terakhir hasil gelar, yang diamankan negatif dan tidak ada barang bukti,” tulis AKBP Tidar melalui pesan singkat.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bintan AKP Iwan Nopriawan menyatakan kelima orang tersebut saat ini sudah dikembalikan ke pihak keluarga. Ia beralasan hal itu lantaran hasil tes urine terhadap lima terduga tidak menunjukkkan sebagai pengguna narkoba.
“Hasil darah serta urinnya tidak positive zat narkotika, dasar inilah kita melepaskan kembali lima orang ini,” katanya.
Baca juga: Polisi Rebus 3,3 Kg Sabu Hasil Kejahatan Narkoba di Bintan