bentan.co.id – Perilaku suka menunda menjalani kewajiban untuk membayar tagihan listrik tidak hanya dilakoni orang per orang. Namun institusi pemerintahan juga melakukan hal yang sama. Parahnya itu terjadi tidak hanya di satu daerah, melainkan satu Pemerintahan Kota (Pemko) Tanjungpinang.
Seperti yang terjadi di Tanjungpinang. Seluruh pemerintah Kota Tanjungpinang itu menunggak membayar tagihan listrik ke PLN dengan durasi tunggakannya selama satu bulan.
Manajer PLN UP3 Tanjungpinang, Suharno mengatakan, Pemerintah Kota Tanjungpinang menunggak membayar tagihan listrik dalam satu bulan.
“Untuk kota Tanjungpinang sendiri saat ini masih belum menyelesaikan rekening listrik lampu jalan senilai Rp 1,2M,” kata Suharno.
Menurutnya, PLN sama halnya dengan perusahaan lainya, butuh cashflow yg baik dalam menjalankan operasional terlebih dalam kondisi keuangan yg sulit seperti saat ini.
“Fokus kami saat ini adalah menjaga kehandalan pasokan dan meningkatkan ratio desa berlistrik serta meningkatkan jam operasional di pulau-pulau terluar di seluruh provinsi kepri,” jelasnya.
Selain lampu penerangan jalan, Rumah Dinas Walikota Tanjungpinang, Rumah Dinas Ketua DPRD, Rumah Dinas Wakil Ketua DPRD, Kantor Walikota Tanjungpinang, Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Gedung 5 Lantai serta Kantor lainnya terancam gelap karena menunggak tangihan listrik.
(Zup/Brp)