Bentan.co.id – Menanggapi aduan dan keresahan masyarakat saat menggelar Jumat Curhat soal aksi curanmor. Polsek Bengkong berhasil menangkap satu orang pelaku curanmor di Alun-Alun Batam Center.
Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir mengatakan, pengungkapan pelaku curanmor berawal dari keresahan warga yang disampaikan melalui program Jumat Curhat bersama Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, di Aula KantornCamat Bengkong, beberapa waktu lalu.
Dimana, pada Jumat Curhat itu salah seorang warga bernama Hariyanto warga Bengkong mengaduka, bahwa aksi curanmor bikin warga sekitar resah.
“Keresahan warga ini langsung kami tanggapi dengan mengerahkan jajarannya untuk menangkap para pelaku tersebut. Alhamdulillah, gerak cepat anggota Unit Reskrim Polsek Bengkong membuahkan hasil,” ucap Iptu Doddy.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan mengatakan, pelaku bernama Dwi Febrianto alias Acai (19), warga Perumahan Taman Raya.
Iptu Marihot menjelaskan, Dwi Febrianto alias Acai ditangkap lantaran membawa kabur motor milik korban Inisial RP yang tidak lain ada temanya.
Ketika itu, sebut nya, RP sedang bermain biliard di kawasan Foodcourt Carnival Pasir Putih, Sadai, Bengkong, Sabtu (30/12/2023) dini hari.
“Tim mendapati informasi keberadaan pelaku di alun-alun Batam center,” ucapnya.
Ia menambahkan, hingga kini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lagi. Dimana, diketahui pelaku Dwi saat beraksi tidak sendirian.
Untuk satu pelaku lagi, jelas dia, pihak kepolisian Polsek Bengkong telah menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap rekan Dwi alias Acai.
“Hasil penyelidikan, motif pelaku lantaran dendam kepada korban. Terhadap terduga pelaku, kami kenakan Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun,” ungkapnya.
Sebelumnya, dilaporkan RP kehilangan sepeda motor jenis Yamaha Aerox warna abu-abu. RP saat itu tengah nongkrong di Foodcourt Carnival Pasir Putih.
RP lalu memarkirkan sepeda motor kemudian pergi bermain biliar dan mendapati motornya raib digondol pencuri ketika akan pulang ke rumah.
RP mengalami kerugian sebesar Rp26 juta, kemudian melaporkan kejadian pencurian itu ke pihak kepolisian terdekat.
Selain mengamankan pelaku dan sepeda motor yang dicuri, polisi juga menyita kunci motor yang telah diduplikat. (Yto)