Tanjungpinang Gelar MTQ Ke 15, Gubernur Ansar Ingatkan Jangan Berkerumun

Tanjungpinang Gelar MTQ Ke 15, Gubernur Ansar Ingatkan Jangan Berkerumun
Gubernur Kepri Ansar Ahmad.(Foto Humpro Kepri)
Tanjungpinang Gelar MTQ Ke 15, Gubernur Ansar Ingatkan Jangan Berkerumun
Gubernur Kepri Ansar Ahmad.(Foto Humpro Kepri)

bentan.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang kembali melaksanakan pagelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) antar Kecamatan. Pagelaran yang ke 15 ini dilaksanakan ditengah Pandemi Covid 19 ini mendapatkan respon oleh Gubernu Kepri Ansar Ahmad yang mebuka secara langsung kegiatan tersebut, terutama terkait kerumunan masssa dan penerapan prokes acara yang digelar di alun-alun Taman Gurindam 12 tersebut.

Acara yang dimulai sejak hari Minggu (28/3/2021) malam ini, menjadi ajang untuk puluhan peserta dari 4 Kecamatan yang ada di Kota Tanjungpinang, berlomba menjadi Qari, Qariah serta Hafidz dan Hafidzah yang terbaik yang kemudian akan mewakili Kota Tanjungpinang di ajang MTQ tingkat Provinsi.

Acara tahunan ini perlu mendapat perhatian khusus dalam pelaksanaannya, terutama ditengah pandemi Covid 19 saat ini, sehingga tidak menimbulkan kluster baru di Kota Tanjungpinang.

Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat pengunjung yang datang kurang memperhatikan jarak aman, sehingga terkesan adanya kerumunan massa pada kegiatan tersebut. Terlebih pada acara ini juga diadakan Expo atau Bazar yang menarik perhatian masyarakat untuk berkerumun.

Menanggapi hal ini, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad secara tegas mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang dan pihak panitia MTQ, agar sama-sama memperhatikan Protokol Kesehatan agar tidak memberikan dampak buruk pada kesehatan masyarakat.

“Mari kita sama-sama, untuk menjaga kesehatan, dengan cara memperhatikan Protokol Kesehatan agar tidak memberikan dampak buruk pada kesehatan masyarakat,” kata Ansar Ahmad.

Ansar menambahkan, pagelaran MTQ ini sejatinya adalah upaya yang baik untuk menjaring Generasi yang Qur’ani, serta menumbuhkan Suri Tauladan Rasulullah SAW. Namun tidak ada alasan untuk mengabaikan kesehatan masyarakat.

Berdasarkan laporan harian Satgas Covid 19 Kepri Per Tanggal 28 maret 2021, saat ini Kota Tanjungpinang masih dalam zona kuning, dengan jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 1.525 kasus, dan kasus aktif sebanyak 82 kasus, kemudian angka kematian sebanyak 31 kasus diikuti kesembuhan sebanyak 1.412 kasus.

Masyarakat diminya untuk tetap waspada dan selalu melindungi diri dan keluarga dari bahaya Covid 19, dengan cara menjauhi kerumunan meskipun di tengah Euforia penggelaran MTQ-15 tahun ini.Judul: BKD bintan buat Edaran ke Seluruh Pegawai Untuk Tidak Mudik Tahun Ini.

Bentan.co.id – Pemerintah Pusat memutuskan untuk menghapus kegiatan mudik pada Idul Fitri pada tahun 2021.

Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.

Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri. Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari.Namun, masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.

Menanggapi hal itu,Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bintan, Irma Annisa menuturkan, bahwa terkait aturan dan keputusan untuk tidak mudik pihaknya sudah membuat edaran ke seluruh pegawai atas tanda tangan pimpinan.

“Tidak hanya pada ASN, aturan ini juga berlaku kepada honorer,” terang Irma usai menghadiri kegiatan pelantikan pejabat fungsional di Aula Kantor Bupati Bintan, Senin (29/3/2021).

Irma juga menegaskan, bahwa ASN dan honorer tidak boleh mudik.

“Kecuali ada hal penting seperti berobat karena sakit dan keluarga ada yang meninggal dunia dan harus pulang kampung,” ungkapnya.

Saat ditanyakan jika ada ASN ataupun honorer yang ketahuan mudik apa sanksi yang diberikan, Irma pun menegaskan apabila dalam keadaan tidak masuk kantor atau libur kalau curi-curi pihaknya tidak boleh juga menahan.

“Tapi jika disaat kerja ketahuan mudik kita berhak memberikan sanksi,” tutupnya

Reporter: Zuprianto
Editor: Bram
banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *