Bentan.co.id – Alat Real-Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) senilai Rp 1,2 miliar di RSUD Bintan hingga kini belum bisa difungsikan.
Dinas Kesehatan Pada tahun 2020 melakukan pengadaan alat laboratorium berupa
alat real time PCR, yang direalisasikan melalui Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp1,2 miliar.
Alat ini hingga kini masih belum bisa berfungsi, Lantaran masih belum lengkapnya alat pendukung seperti, Laminar Flow 1 unit, Micropipet uk 0,5 – ul 2 pcs , Micropipet uk 2 – 20 ul 2 pcs, Micropipet uk 20 – 200 ul 2 pcs, Micropipet uk 100 – 1000 ul 2 pcs, Auto Clave 1 unit, refrigerator untuk reagen 2 unit , Refrigerator untuk Centrifuge 1 unit, Spindown 2 unit , dan Vortex 2 unit.
Direktur RSUD Bintan di Bintan Timur Benny menjelaskan untuk alat ini pihak RSUD masih menunggu verifikasi.
“Masih menunggu verifikasi,” ujarnya, Selasa (7/11/2021).
Meski sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2020, Benny menyatakan alat pendukung lainnya sudah lengkap.
“Alat pendukung lainnya sudah lengkap, mohon doanya agar segera bisa digunakan,” ujarnya.
Pengadaan alat real time PCR ini, diketahui diadakan dari anggaran refocussing APBD Bintan yang digunakan untuk keperluan penanganan Covid-19.
RT-PCR (Real-Time Polymerase Chain Reaction) adalah teknik yang digunakan untuk mengendalikan DNA target dari suatu organisme yang bertujuan untuk mengetahui kualitas DNA target.
Selain itu, alat ini juga dapat melihat kualitas DNA secara relative, ekspresi gen (kuantifikasi mRNA), deteksi keberadaan DNA target, menentukan jenis SNP (Single Nucleotide Polymorphism), Menentukan kurva Tm (Melting Curve), dan melakukan screening High Resolution Melting (HRM).