
Bentan.co.id – Penasehat Hukum tetap Departemen Kehakiman Amerika Serikat, Kantor Pengembangan, Bantuan dan Pelatihan Kejaksaan Luar Negeri (USDOJ OPDAT) berkunjung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (6/1/2021).
Selain dalam rangka silaturrahmi bersama Kejaksaan Tinggi Kepri, Penasehat Hukum tetap Departemen Kehakiman Amerika Serikat, Kantor Pengembangan, Bantuan dan Pelatihan Kejaksaan Luar Negeri (USDOJ OPDAT) ini dalam pertemuan tersebut membahas isu terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Kerjasama ke depan.
Hadir dalam pertemuan tersebut Bruce Miyake (Penasihat Hukum tetap), Ade Budiningsih (Spesialis Hukum), David Eaton dan Mawar Go.
Kajati Kepri, Hari Setiyono sangat mengapresiasi kunjungan tersebut, ia berharap kunjungan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan para jaksa di Kejati Kepri khususnya yang menangani perkara tindak pidana perdagangan orang.
“Kami harap nantinya dapat diselenggarakan pelatihan atau lokakarya bagi para jaksa yang menangani perkara yang difasilitasi oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat,” ucap Heri.
Sementara itu, Bruce Miyake selaku pimpinan rombongan menyampaikan terima kasih atas penyambutan oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan menyambut baik usulan yang disampaikan oleh Kajati Kepulauan Riau.






