bentan.co.id – Pemerintah mengakui penyaluran dana subsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas pembiayaan Perumahan (FLPP) belakangan tidak berjalan optimal. Hal itu dipicu peningkatan kasus Covid-19 dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021.
Direktur Utama Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin mengatakan, berdasarkan catatan realisasi Badan Layanan Umum PPDPP, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), penyaluran FLPP memiliki tren penurunan realisasi selama selama penerapan PPKM berlangsung.
“Jika dalam kondisi sebelumnya PPDPP mampu merealisasikan ribuan pencairan dalam sehari, saat ini realisasi per harinya berkisar ratusan pengajuan yang dicairkan,” ungkap Arief Sabaruddin seperti ditulis investor.id, Sabtu (17/7/2021).
Arief memastikan bahwa tren penurunan pencairan FLPP tersebut bukan dikarenakan faktor internal dari PPDPP. “Ketika penurunan terjadi, kami langsung survei kepada para bank pelaksana, untuk mencari tahu apa penyebabnya. Kalau dari kami, nyaris tidak ada kendala sama sekali mengenai mekanisme kerja kami meskipun menerapkan WFH (Work From Home) secara penuh” terangnya.
Dari hasil survei yang dilakukan PPDPP, diperoleh hasil bahwa penerapan PPKM berdampak pada penerapan proses kerja manual yang masih diterapkan oleh bank pelaksana, seperti proses pengujian kelayakan calon debitur maupun analisa yang mengharuskan adanya kegiatan fisik “Ada unsur-unsur proses bisnis di tingkat perbankan di luar kewenangan dari PPDPP. “Kami berharap untuk dapat segera didukung demi kelancaran penyaluran FLPP kembali pada tren sebelumnya,” lanjutnya.
Dia pun memahami bahwa dengan pembatasan yang saat ini diterapkan dapat berpengaruh pada mekanisme kerja di perbankan, terutama dalam penerapan porsi kerja antara Work From Office (WFO) dengan WFH ataupun penerapan lockdown dikarenakan adanya kasus Covid-19. “Hal-hal seperti proses akad kredit yang membutuhkan kehadiran calon debitur dengan perbankan, analisa dan proses kelayakan calon debitur oleh notaris yang harus diperiksa langsung memang sulit dilakukan secara daring,” terangnya.