Tersangka Yudi Ramdani Mangkir Panggilan Jaksa

Tersangka Yudi Ramdani Mangkir Panggilan Jaksa
Kasipidsus Kejari Tanjungpinang Adtya Rakatama.(Foto bentan.co.id/Brp)
Tersangka Yudi Ramdani Mangkir Panggilan Jaksa
Kasipidsus Kejari Tanjungpinang Adtya Rakatama.(Foto bentan.co.id/Brp)

bentan.co.id – Tersangka dugaan korupsi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Yudi Ramdani mangkir dari panggilan Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Tanjungpinang. Yudi beralasan sakit diare akut berdasarkan surat keterangan yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Senin (22/2/2021).

“Sesuai dengan surat panggilan jam 10.15, tapi tadi sekitar jam 10.55 Wib tadi pengacara tersangka Yudi datang mengantarkan surat keterangan sakit dan dalam keterangan surat tersebut menerangkan tersangka mengalami sakit diare akut, tertanggal hari ini sampai tiga hari kedepan,” kata Kasipidsus Kejari Tanjungpinang Adtya Rakatama.

Menurut Raka, pemanggilan terhadap tersangka dilakukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan atas petunjuk dari jaksa peneliti.

Dengan mangkirnya Yudi Ramdani, Kejaksaan berencana akan menjadwalkan pemanggilan ulang pada hari Jumat 26 Febuari 2021 mendatang.

Bacaan Lainnya

“Jadi nanti kita tentukan sikap jika tidak kooperatif yang bersangkutan, berkaitan dengan surat panggilan dari penyidik, kalau masalah di tahan kita liat nanti jika dia tidak kooperatif kita punya upaya paksa untuk melakukan tindakan hukum,” jelas dia.

(Zup/Brp)

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *