
Bentan.id – Pasien positif virus Korona di Kota Batam terus bertambah, kali ini seorang security Bank BUMN di Kawasan Industri Batamindo, Muka Kuning, Batam terkonfirmasi positif, Sabtu (25/7/2020).
Pasien berinisial YEP, laki-laki berusia 24 tahun, warga Perumahan Marina Garden, Kelurahan Tanjung Uncang, Batu Aji, Batam. YEP merupakan rekan kerja dari kasus terkonfirmasi positif nomor 272, yakni wanita berinisial HMBRS, berusia 31 tahun.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Batam, Azril Apriansyah mengatakan sehubungan dengan pengembangan Penyelidikan Epidemiologi (PE) terhadap kasus nomor 272 tersebut oleh Tim Surveillance Dinas Kesehatan Kota Batam, maka pada tanggal 23 Juli 2020 bertempat di RSUD Embung Fatimah Batam dilakukan pengambilan swab tenggorokan kepada yang bersangkutan bersama rekan kerja lainnya, dimana hasil pemeriksaan yang bersangkutan diperoleh pada hari ini dengan terkonfirmasi positif.
“Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini dalam persiapan untuk evakuasi guna ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam,” katanya.
Selain itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Batam juga melaporkan kasus positif lainnya, yakni seorang crew kapal berinisial S, laki-laki berusia 39 tahun, beralamat di Kawasan Perumahan Marcelia, Kelurahan Taman Baloi, Batam Kota, Batam.
“Ini merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 278 Kota Batam,” ujar Azril.
Azril menjelaskan, Pada tanggal 21 Juli 2020 yang bersangkutan datang berobat ke Klinik Advent Tiban dengan Keluhan demam yang dirasakannya beberapa hari sebelumnya, Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter, guna penanganan lebih lanjut yang bersangkutan akhirnya dirujukke RS Harapan Bunda Batam dengan diagnosis “Susp. DBD”.
“Yang bersangkutan baru datang berobat ke IGD RS Harapan Bunda pada tanggal 23 Juli 2020,” ujarnya.
Selanjutnya oleh dokter dilakukan pemeriksaan secara intensif antara lain berupa pemeriksaan laboratorium lengkap dan Rontgen Thorax, hasilnya mengalami Bronkopneumonia Kanan dan dilanjutkan juga dengan pemeriksaan RDT dengan kesimpulan IgG Reaktif.
“Diagnosanya Bronkopneumonia + Susp. Covid-19 dan harus menjalani rawat inap di ruang isolasi, tetapi yang bersangkutan menolak dan meminta pulang paksa untuk dirawat sendiri di rumahnya walaupun telah diedukasi sedemikian rupa,” kata dia.
“Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini dalam persiapan untuk evakuasi guna ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam,” imbuhnya.
(*)