Bentan.co.id – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan mulai menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
Tidak hanya ASN, insentif juga diberikan kepada sejumlah tenaga non ASN.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan sudah mulai menyalurkan THR sejak 12 Maret 2026. Saat ini, seluruh proses pencairan dipastikan telah selesai.
Total anggaran yang disiapkan mencapai lebih dari Rp33 miliar.
Penerima THR terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selain itu, Pemkab Bintan juga menyalurkan insentif untuk berbagai tenaga pendukung.
Di antaranya petugas kebersihan, tenaga outsourcing, RT/RW, hingga petugas keagamaan seperti guru ngaji, imam masjid, mubaligh, petugas fardhu kifayah, dan penjaga makam.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan bahwa pembayaran THR ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan aparatur.
“Anggaran ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk memastikan kesejahteraan aparatur tetap terjaga,” ungkap Roby.
Ia juga mengingatkan bahwa THR yang diterima harus sejalan dengan peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Yang terpenting kita perbanyak syukur atas apa saja yang ditetapkan. Pastikan hak-hak yang telah kita terima, kita selaraskan dengan pelayanan terbaik dan menghadirkan kepuasan bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bintan, Hatriah, menjelaskan bahwa pencairan THR dilakukan langsung ke rekening masing-masing penerima.
“Per 12 Maret 2026 tunjangan hari raya keagamaan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan telah dicairkan, termasuk semua insentif,” jelasnya.
Ia merinci jumlah penerima THR tersebut, yakni 2.969 PNS dan 2.471 PPPK.
Selain itu, ada juga penerima insentif lainnya seperti 23 PPPK paruh waktu dan 373 tenaga harian lepas (THL) di sektor kebersihan.
Rinciannya meliputi 252 Satgas DLH, 13 Satgas Dishub, 13 Satgas Perkim, serta 10 Satgas BPBD. Tidak ketinggalan, 85 tenaga outsourcing untuk jasa kebersihan di beberapa OPD juga turut menerima insentif.(*)
Editor: Don






