Tiga CCTV Jalan di Tanjungpinang Rusak dan Dibiarkan Mati

Tiga CCTV Jalan di Tanjungpinang Rusak dan Dibiarkan Mati
Kepala Bidang (Kabid) Lalu-Lintas Dishub Tanjungpinang, Syavrant Shadiq Alustco. f. istimewa.
Tiga CCTV Jalan di Tanjungpinang Rusak dan Dibiarkan Mati
Kepala Bidang (Kabid) Lalu-Lintas Dishub Tanjungpinang, Syavrant Shadiq Alustco. f. istimewa.

Bentan.co.id – Sebanyak tiga buah CCTV jalan yang ada di wilayah Tanjungpinang mengalami kerusakan. Hingga saat ini, CCTV tersebut belum diperbaiki dan dibiarkan mati.

Kepala Bidang (Kabid) Lalu-Lintas Dishub Tanjungpinang, Syavrant Shadiq Alustco mengatakan ada sembilan CCTV yang dipasang di simpang traffigh light yang ada di Tanjungpinang.

Sembilan CCTV itu, kata dia terletak di traffigh light simpang Pantai Impian, simpang Jalan Engku Putri, simpang Pamedan, simpang Jalan Ir Sutami, simpang Bintan Center, simpang kilomter 6, simpang Melayu Kota Piring dan simpang Kilomter 10 Tanjungpinang.

“Dari 9 simpang itu, tidak ada Area Traffic Control System (ATCS). Tapi ada kamera yang kita pasang secara manual, yakni di traffigh light kilometer 8,” kata Syavrant, Senin (29/8/2022).

Setidaknya sebut dia, ada tiga CCTV yang mengalami kerusakan. CCTV itu terpasang di traffigh light simpang Bintan Center, simpang Sei Carang dan simpang Melayu Kota Piring Kilometer 8 Tanjungpinang.

Ketiga CCTV itu rusak disebabkan tersambar petir, dan sudah terjadi sejak bulan April 2022 yang lalu.

“Yang disimpang Kota Piring belum tahu kenapa rusaknya, karena belum dicek dan tempatnya terlalu tinggi,” sebut dia.

Syavrant menerangkan, CCTV jalan raya yang terpasang di Kota Tanjungpinang ini bukan milik Dishub, melainkan milik Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan.

“Pemeliharaannya juga di BPTD, karena belum diserahkan ke Pemko Tanjungpinang. Kalau sudah diserahkan, pasti ada anggaran perawatan,” tukasnya.

(Yto)

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *