Tiga Kapal Nelayan Dibakar Australia, Indonesia Tunda Patroli Bersama Jawline-Arafura

Tiga Kapal Nelayan Dibakar Australia, Indonesia Tunda Patroli Bersama Jawline-Arafura
Foto ilustrasi. (Foto infopublik)
Tiga Kapal Nelayan Dibakar Australia, Indonesia Tunda Patroli Bersama Jawline-Arafura
Foto ilustrasi. (Foto infopublik)

Bentan.co.id – Buntut dari pembakaran tiga kapal nelayan Indonesia oleh Otoritas Australia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memutuskan untuk menunda patroli bersama.

“Ini respon atas perkembangan yang terjadi, patroli bersama Jawline-Arafura akan kami tunda,” tegas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin dalam keterangannya, Senin (8/11/2021).

Jawline-Arafura sendiri merupakan patroli bersama ABF dan Ditjen PSDKP KKP yang dilaksanakan di perbatasan Indonesia-Australia. Operasi ini menggerakkan aset kapal pengawas dan pesawat pemantau yang dimiliki oleh kedua pihak dalam rangka penanganan kerawanan di wilayah perbatasan kedua negara.

“Harusnya minggu ini dilaksanakan, namun dengan perkembangan yang ada saat ini, kami menunggu penjelasan resmi dari pihak ABF,” ujar Adin.

Adin menyampaikan bahwa penjelasan dari ABF ini penting untuk menghindari kesimpangsiuran informasi terkait dengan identitas ketiga kapal yang dibakar maupun 13 lainnya yang diusir dari perairan Australia.

Lebih lanjut Adin menjelaskan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan perwakilan ABF di Jakarta untuk memperoleh informasi yang lebih detail terkait insiden maupun kapal-kapal yang telah dibakar tersebut.

“Kami sudah komunikasikan dengan perwakilan ABF di Jakarta,” ujar Adin.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono juga menyampaikan pentingnya peran negara dalam pengendalian kapal perikanan sebagai upaya menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.

Menteri KP Trenggono juga meminta jajaran Ditjen PSDKP untuk melaksanakan pengawasan secara ketat untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan berita yang beredar, otoritas Australia dilaporkan melakukan tindakan pembakaran terhadap tiga perahu nelayan asal Indonesia dari 16 perahu nelayan yang tertangkap oleh otoritas Australia saat melakukan kegiatan penangkapan teripang secara ilegal di kawasan konservasi the Rowley Shoals Marine Park, Western Australia.

(*/Don)

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *