Bentan.co.id – Tiga siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Batam ditangkap polisi usai melakukan aksi jambret terhadap pasangan suami istri di kawasan Lubuk Baja, Jumat dini hari (24/1/2025). Akibat kejadian ini, korban mengalami luka serius, termasuk patah tulang bahu.
Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto, mengungkapkan bahwa tim gabungan Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja dan Jatanras Polda Kepri berhasil menangkap ketiga pelaku yang masih berusia 16 tahun.
“Mereka ditangkap tidak lama setelah menjalankan aksinya di depan SPBU Jalan Yos Sudarso,” katanya seperti ditulis gowestid, Selasa (4/2/2025).
Noval mengatakan insiden terjadi saat pasangan suami istri tersebut tengah dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor.
“Saat melintas di depan SPBU, mereka dikepung oleh para pelaku yang juga mengendarai sepeda motor. Salah satu pelaku dengan paksa menarik tas milik istri korban, memicu tarik-menarik hingga akhirnya korban terjatuh dari kendaraan,” jelasnya.
Akibat kejadian itu, sang istri mengalami patah tulang bahu serta luka di wajah, sementara suaminya mengalami luka-luka di tangan dan wajah.
“Korban kemudian melapor ke Polsek Lubuk Baja, yang langsung melakukan penyelidikan,” katanya.
Polisi pertama kali menangkap salah satu pelaku berinisial AR di kawasan Sengkuang, Batu Ampar. Setelah diinterogasi, AR mengaku melakukan aksi penjambretan bersama dua rekannya.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya, NS dan CMY, di lokasi yang sama.
Ketiga pelaku beserta barang bukti, termasuk sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan dan beberapa unit ponsel, diamankan ke Polsek Lubuk Baja untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, para pelaku mengklaim bahwa ini merupakan aksi pertama mereka. Namun, polisi masih mendalami pengakuan tersebut untuk memastikan kemungkinan keterlibatan mereka dalam kejahatan serupa sebelumnya.
“Kami akan terus mendalami motif dan kemungkinan adanya aksi lain yang melibatkan para pelaku. Penyelidikan masih berlangsung,” tegas Iptu Noval.
Ketiga pelaku kini masih dalam pemeriksaan dan terancam dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.(*/Yto)
Editor: Don