Bentan.co.id – Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Ansar-Nyanyang (SAYANG), melaporkan dugaan praktik politik uang atau money politic kepada Bawaslu Kepulauan Riau (Kepri) pada Jumat (15/11/2024).
Laporan ini disampaikan langsung oleh Untung Budiawan sebagai pimpinan tim, dan diterima oleh Komisioner Bawaslu Kepri, Rosnawati.
Dalam pelaporan tersebut, Untung didampingi oleh beberapa anggota tim, termasuk Novaliandri Fathir, Hendy Amerta, dan Muslim Matondang.
Menurut Untung, temuan dugaan politik uang ini berdasarkan informasi adanya pendataan oleh seseorang yang mengatasnamakan Paslon nomor urut 02.
Pihak tersebut diduga meminta data warga Tanjungpinang, mulai dari nama, NIK, KTP, nomor ponsel, hingga alamat tinggal.
“Karena itu, kami merasa perlu melaporkan hal ini demi mencegah terjadinya politik uang dalam proses pilkada,” ujar Untung dalam keterangannya kepada pers.
Untung juga mendesak Bawaslu Kepri untuk menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan.
Menanggapi laporan tersebut, Komisioner Bawaslu Kepri, Rosnawati, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengkaji laporan dari Tim Paslon nomor urut 01.
Menurutnya, Bawaslu akan melakukan kajian dalam dua hari kalender sebelum menentukan langkah lebih lanjut, dan bekerja sama dengan Sentra Gakkumdu untuk mendalami kasus ini.
“Kami memiliki waktu dua hari untuk melakukan kajian, dan hasilnya akan menentukan tindakan berikutnya,” jelas Rosnawati.(*)
Editor: Don