Tim Tabur Kejaksaan Tangkap Buronan Terpidana Korupsi Politeknik Ambon

Tim Tabur Kejaksaan Tangkap Buronan Terpidana Korupsi Politeknik Ambon
Tim Tabur Kejaksaan Tangkap Buronan Terpidana Korupsi Politeknik Ambon.(Foto istimewa)
Tim Tabur Kejaksaan Tangkap Buronan Terpidana Korupsi Politeknik Ambon
Tim Tabur Kejaksaan Tangkap Buronan Terpidana Korupsi Politeknik Ambon.(Foto istimewa)

bentan.co.id – Muhammad Latuconisa alias Jon ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman.

Latuconsina selaku Direktur CV. Pelory Karyatama diamankan Tim Tabur di Jalan Merpati 86 E, Condong Catur, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan buronan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuktak mengatakan terpidana Latuconsina telah memperkaya diri sendiri atau orang lain saat bertindak sebagai Kontraktor Pelaksana Kegiatan Pengadaan Alat-Alat Laboratorium Pengawetan pada Politeknik Negeri Ambon Tahun Anggaran 2009 yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 616.072.728,00, sesuai Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari BPKP Perwakilan Maluku tanggal 13 Agustus 2010.

“Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung R.I Nomor : 2122 K/PID.SUS/2011 tanggal 12 Februari 2012, Terpidana Muhammad Latuconsina telah dijatuhi hukuman selama 4 tahun dan membayar denda sebesar Rp. 300 juta subsidiair 6 bulan kurungan,” ujarnya.

Latuconsina melarikan diri sejak tahun 2012 usai Jaksa Eksekutor melakukan pemanggilan secara patut dan layak berdasarkan ketentuan, namun yang bersangkutan melarikan diri.

“Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, kami menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” kata Leonard.

Reporter: Zuprianto
Editor: Bram

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *