
bentan.co.id – Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap penerapan physical distancing cukup memuaskan. Berdasarkan hasil survei Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang tingkat kepatuhan masyarakat mencapai 59,9 persen.
Peneliti dari Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang Indra Martias mengungkapkan, pemantauan kedisiplinan physical distancing dilakukan sejak tanggal 21 hingga 29 april 2020, penelitian dilakukan di 7 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
“Tingkat kepatuhan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dalam penerapan Physical Distancing mencapai (59,9) Persen. Hal ini menunjukkan tingkat kepatuhan masyarakat sudah cukup baik pada masa awal pandemi. Namun hal itu masih terus di tingkatkan agar perilaku pencegahan Covid 19 semakin optimal,” kata Indra Martias.
Penelitian yang dilakukan kepada responden paling banyak merupakan warga Kota Tanjungpinang dan Kota Batam. Hal ini dikarenakan Kota Tanjunginang dan Kota Batam merupakan dua Kota dengan jumlah
penduduk yang banyak dibandingkan
kabupaten lainnya di Provinsi Kepulauan
Riau (Kepri).
Responden pada penelitian ini didominasi oleh kelompok umur muda yaitu 18 – 20 tahun dan 21 – 30 tahun. Hal ini dapat dikarenakan responden pada penelitian ini memang paling banyak merupakan pelajar
dan mahasiswa.
Dari data yang dikumpulkan terlihat bahwa sebagian besar responden mengakses informasi mengenai COVID-19 dari sosial media. Media sosial dapat memberikan informasi tindakan apa saja yang dapat dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19.
Pada penelitian ini, penilaian kepatuhan dalam penerapan Physical Distancing dinilai dari apakah responden menjaga jarak dengan orang lain, bepergian ke pusat keramaian, menggunakan transportasi umum, menggunakan masker, berjabat tangan dengan orang lain dan makan keluar rumah (warung makan atau restaurant) ketika masa penerapan physical distancing
diterapkan di Indonesia.
“Hasil tingkat kepatuhan masyarakat menunjukkan bahwa 59,9% masyarakat telah mematuhi protokol kesehatan untuk mematuhi kebijakan physical
distancing,” ujarnya.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan masyarkat sudah cukup baik. Namun untuk menekan penularan COVID-19, tingkat kepatuhan menerapkan Physical Distancing masih perlu ditingkatkan kembali mengingat wilayah Provinsi Kepulauan Riau merupakan jalur lintas perbatasan Indonesia dengan Negara lain.
Penelitian ini selanjutnya diharapkan dapat mengukur faktor apa saja yang mempengaruhi tingkat kepatuhan masyarakat dalam penerapan Physical Distancing. Sehingga dapat memberikan masukan bagi bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan.
“Dibutuhkan langkah tegas dari pemerintah Provinsi Kepri untuk menerapkan adaptasi kebiasaan baru,” tutupnya.
(Jpl/Brp)