
Bentan.co.id – Petugas Tni Angkatan Laut (TNI AL) Lantamal IV Tanjungpinang menggagalkan 6.750 Botol Minuman Keras (Miras) di Perairan Pulau Mapur, Bintan, Selasa (22/2/2022) malam.
Ribuan Miras dari Singapura tersebut di angkut menggunakan Kapal Kayu dan rencananya akan dibawa dan di edarkan ke Palembang, selain mengamankan ribuan Miras Petugas TNI AL juga mengamankan 7 orang ABK Kapal termasuk Nahkoda Kapal inisial T, Rabu (23/2/2022).
Kapal Kayu KM Antoni ini diamankan Aparat TNI Angkatan Laut, Lantamal IV Tanjungpinang setelah kedapatan membawa Ribuan Botol Miras Ilegal berbagai merek dari Singapura. Dari hasil pemeriksaan petugas menyita 6.750 Botol Miras Ilegal dari berbagai merek terkenal yang dikemas dalam ratusan kardus.
Rencananya Minuman Keras (Miras) Ilegal ini akan dibawa ke Palembang, Sumatera Selatan. Aksi penggagalan penyelundupan Botol Miras Asal Singapura ini berawal dari informasi yang didapati oleh Aparat TNI Angkatan Laut. Setelah dilakukan pengincaran didapati Kapal KM Antoni melintas di Perairan Mapur, Bintan.
Saat Kapal Patkamla Setumu TNI Angkatan Laut mendekati Kapal KM Antoni, ABK sempat berupaya membocorkan lambung kapal guna untuk menghindari penangkapan dari petugas. Dan dari hasil pemeriksaan Kapal, Aparat TNI Angkatan Laut dapati ratusan kardus berisikan miras ilegal dari Singpaura yang disimpan di dalam dek kapal.
Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI Dwika Tjahja Setiawan mengatakan, untuk mengelabui Aparat TNI Angkatan Laut, para pelaku melakukan penyelundupan Ribuan Miras dengan cara mengganti nama Kapal, dimana sesuai Dokumen Kapal Kayu tersebut bernama KM.Virgo dan saat berlayar menyelundupkan miras mereka menggantinya dengan nama KM. Antoni.
“Jadi Modus mereka itu, untuk mengelabui petugas dengan mengganti nama kapal, padahal dari hasil pemeriksaan Kapal Kayu itu bernama KM. Virgo, tapi saat berlayar mereka ganti nama Kapal KM. Antoni,” jelas Danlantamal IV Tanjungpinang.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, Aparat TNI Angkatan mengamankan 7 orang Awak Kapal termasuk Nahkoda Kapal Inisial T, dan menyita ribuan botol miras ilegal sebagai barang bukti. Selain itu Aparat TNI Angkatan Laut masih melakukan penyelidikan terhadap pemilik Miras Ilegal dari berbagai merek terkenal berinisial B.
“Untuk ribuan Miras itu akan kita serahkan ke Bea Cukai Tanjungpinang,” tutup dia.