Bentan.co.id – Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) Lantamal IV Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 19 kilogram dan mengamankan empat orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Pulau Siondo, Kepulauan Riau, pada Senin (22/4/2024).
Menurut Komandan Lantamal IV Batam, Laksmana Pertama TNI Tjatur Soniarto, penangkapan ini sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara Tim F1QR dan penyelundup.
“Untuk menghentikan aksi penyelundup, tim mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sebanyak lima kali,” ujarnya.
Selanjutnya penyelundup mengkandaskan speed boat mereka di Pulau Siondo. Satu orang yang diduga sebagai tekong dari PMI berhasil kabur dari pengejaran.
“Dua tas jinjing berisi bungkus teh Cina yang di dalamnya terdapat sabu-sabu seberat 19 kilogram,” katanya.
Kemudian pelaku dan barang bukti sabu-sabu diserahkan kepada BNN Provinsi Kepri. Sedangkan 4 PMI ilegal diserahkan kepada BP3MI untuk menjalani proses hukum.(Yto)
Editor: Don