TNI AL Tangkap Pelaku Spionase Asing

TNI AL Tangkap Pelaku Spionase Asing
TNI AL Tangkap Pelaku Spionase Asing. f. Dispenal.
TNI AL Tangkap Pelaku Spionase Asing
TNI AL Tangkap Pelaku Spionase Asing. f. Dispenal.

Bentan.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Marinir Ambalat XXVIII TNI AL BKO Guspurla Koarmada II mengamankan enam orang Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) diduga melakukan spionase.

Enam orang tersebut terdiri Tiga WNA dan Tiga WNI diamankan oleh Satgas Marinir saat melaksanakan patroli di Pos Sei Pancang Kecamatan Sebatik Utara Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara.

Ketiga WNI tersebut adalah EW 23 tahun, TR 40 tahun, YY 40 tahun. Sedangkan tiga WNA atas nama LS 40 tahun, HK 40 tahun dan BJ 45 tahun.

Dalam keterangan resmi Dispenal, Kamis (21/7/2022), mengungkapkan kronologi kejadian, berawal ketika prajurit jaga Pos Sei Pancang Kopda Mar Mochamad Arif melihat kendaraan Avanza warna hitam akan melintasi di depan Pos.

Selanjutnya Kopda Mar Moch Arif memberhentikan kendaraan tersebut dan mengadakan pemeriksaan terhadap orang, dokumen, dan barang. Diketahui di dalam mobil ada enam orang termasuk pengemudi tanpa membawa barang pada Rabu (20/7/2022).

Setelah diketahui terdapat warga asing, selanjutnya penumpang dan pengemudi diarahkan untuk turun, dilakukan pemeriksaan lanjutan di dalam pos. Komandan Pos Sei Pancang Lettu Mar Victor Aji Hersanto melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen dan handphone (HP) milik WNA.

“Terdapat foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di galeri HP mereka, yang dilihat cara pengambilannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi,” ujar Lettu Mar Victor Aji Hersanto.

Selanjutnya Lettu Mar Victor Aji Hersanto melaporkan temuan itu kepada Dansatgasmar Ambalat XXVIII, Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu, serta menghubungi Tim Kopaska, BIN, BAIS, SGI, Intel Kodim 0911, Polsek Sebatik Timur, dan Imigrasi untuk dilakukan koordinasi dan penanganan lanjutan.

Adapun pengambilan foto-foto secara ilegal itu dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 tahun 2016.

“Selanjutnya enam orang tersebut kami serahkan kepada pihak Imigrasi Sebatik untuk dilakukan proses selanjutnya dengan mengamankan para pelaku ke kantor Imigrasi Nunukan”, ujar Dansatgas.

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono dalam berbagai kesempatan telah memerintahkan para prajurit TNI AL di manapun berdinas selalu mengajak masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menjaga kedaulatan dan keamanan bangsa.

Selain itu, meningkatkan kewaspadaan dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan di manapun bertugas, mempertajam pengawasan dan tindakan yang melanggar Undang-Undang disegenap penjuru tanah air, dengan selalu berkoordinasi melekat kepada satuan samping.

(*/Don)
banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *