Bentan.co.id – Satlantas Polresta Barelang menargetkan travel gelap dan kendaraan over dimensi dan over load (ODOL) dalam Operasi Keselamatan Seligi 2025.
Operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Barelang dan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025.
Dalam sosialisasi yang digelar melalui talkshow di Radio 107 Be FM Bengkong, Rabu (12/02/2025), Kanit Kamsel Satlantas Polresta Barelang, Ipda Muhammad Zikri, menyampaikan bahwa operasi ini difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Ia mencontohkan, travel gelap atau kendaraan berpelat hitam yang digunakan untuk mengangkut penumpang secara ilegal. Kendaraan ini tidak memiliki izin resmi dan membahayakan keselamatan penumpang.
Kemudian kendaraan ODOL (over dimensi dan over load). Kendaraan yang kelebihan muatan dapat merusak infrastruktur jalan serta meningkatkan risiko kecelakaan.
Selain itu, penggunaan klakson telolet pada kendaraan bus. Suara bising ini dapat mengganggu pengguna jalan lain dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Ipda Muhammad Zikri menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar tindakan represif, tetapi juga langkah preventif untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dalam berkendara dan mematuhi aturan yang berlaku. Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga setiap pengguna jalan,” ujarnya.
Operasi Keselamatan Seligi 2025 merupakan komitmen kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
Dengan edukasi dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan angka kecelakaan dapat ditekan, menciptakan jalan yang lebih aman dan tertib bagi semua pengguna jalan.(*)
Editor: Don