Video Cekcok di Sei Jang Viral, Ketua RT Ngaku Dicekik Diduga Petugas Keamanan SPPG

Video Cekcok di Sei Jang Viral, Ketua RT Ngaku Dicekik Diduga Petugas Keamanan SPPG
Nurmala, Ketua RT 03/RW 04 Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang yang menjadi korban kekerasan saat cekcok. F. Bentan/Yto.

Bentan.co.id – Sebuah video yang memperlihatkan aksi cekcok antara seorang perempuan dan seorang pria di Jalan Sei Jang, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, pria yang diduga merupakan petugas keamanan SPPG di Sei Jang terlihat mencekik dan mendorong seorang perempuan.

Video berdurasi 2 menit 17 detik itu memperlihatkan seorang pria mengenakan kaus hitam dan topi terlibat adu mulut dengan seorang perempuan berbaju biru. Aksi tersebut terjadi pada Kamis (15/1/2026).

Baca juga: Hendak Melaut Dini Hari, Warga Bintan Tewas Diserang Buaya

Bacaan Lainnya

Diketahui, perempuan dalam video tersebut bernama Nurmala, Ketua RT 03/RW 04 Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang.

Saat ditemui di warung miliknya pada Jumat (16/1/2026) siang, Nurmala menceritakan kronologi kejadian bermula ketika dirinya mempertanyakan sebuah dokumen penandatanganan warga di grup WhatsApp RT Sei Jang.

Dokumen tersebut berkaitan dengan izin lokasi, yang menurutnya seharusnya ditandatangani oleh dirinya dan warga RT 03.

Namun, tanda tangan dalam dokumen tersebut justru dilakukan oleh RT lain tanpa sepengetahuan dirinya maupun warga RT 03.

Baca juga: Bikin Geger Pegawai, Biawak Masuk Kantor Disbudpar Tanjungpinang

“Awalnya saya tanya di grup WhatsApp RT, kenapa surat izin itu ditandatangani RT lain. Padahal itu wilayah RT saya,” ujar Nurmala.

Tak lama berselang, RT dari wilayah sebelah datang ke warungnya untuk mempertanyakan pernyataannya di grup WhatsApp.

Dalam perbincangan tersebut, RT tersebut menyebut bahwa surat yang ditandatanganinya merupakan izin untuk warga bekerja di MBG.

“Saya jelaskan bahwa bunyi surat itu adalah persetujuan masyarakat untuk pembangunan MBG, bukan sekadar izin bekerja,” kata Nurmala.

Baca juga: Warga Batam Diduga Terkena Super Flu, Kadinkes Kepri: Sampel Sudah Kita Kirim ke Jakarta

Ia juga mempertanyakan keabsahan tanda tangan dalam dokumen tersebut karena sebagian penandatangan bukan merupakan warga RT 03.

Saat ditanya apakah ada warga RT lain yang ikut menandatangani, RT tersebut mengaku tidak mengetahui identitasnya dan menyebut petugas keamanan yang mengetahui hal tersebut.

Tak lama kemudian, Nurmala mengaku didatangi seorang pria berinisial U yang diduga petugas keamanan SPPG Sei Jang.

Pria tersebut disebut langsung menggebrak meja, lalu menampar dan mencekik dirinya.

Baca juga: Mahasiswi di Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemerasan Modus Ancam Sebar Video Asusila

“Padahal saya hanya mempertanyakan kenapa izin itu tidak melibatkan RT yang berada langsung di lokasi SPPG. Saya ditampar dan dicekik,” ungkapnya.

Nurmala juga menyebut bahwa hingga saat ini, keberadaan SPPG tersebut belum mendapatkan persetujuan resmi dari warga sekitar maupun dirinya selaku Ketua RT.

Selain itu, ia mengeluhkan dampak lingkungan dari aktivitas SPPG, terutama terkait saluran pembuangan limbah.

“Limbah dibuang ke parit warga. Kalau sudah beroperasi, baunya menyengat. Saat hujan, air limbah mengalir ke jalan dan masuk ke permukiman warga,” ujarnya.

Baca juga: Berawal dari Telepon Minta Tolong, Pria di Bintan Nekat Perkosa Teman Wanitanya

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SPPG maupun aparat terkait mengenai insiden cekcok di Sei Jang itu.(Yto)

Editor: Don

Pos terkait