Bentan.co.id – Aparat Polsek Lubuk Baja menangkap seorang pria terduga pelaku pencopetan terhadap wisatawan asal Singapura yang sempat viral di media sosial.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (24/1/2026) di tempat tinggal pelaku di kawasan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langlie, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang disertai keterangan ciri-ciri pelaku serta rekaman kamera pengawas (CCTV) dari sejumlah usaha di sekitar lokasi kejadian.
Baca juga: Ready Mix di Bintan Diduga Terima Pasir dari Tambang Ilegal
“Identitas dan keberadaan pelaku berhasil kami lacak berdasarkan keterangan korban dan rekaman CCTV yang dikumpulkan saat penyelidikan,” ujar Kompol Deni seperti ditulis gowestid.
Pelaku diketahui bernama Badri dan diamankan di rumah kost tempatnya tinggal. Dari hasil pemeriksaan awal, Badri merupakan residivis kasus serupa.
Polisi juga mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan aksi pencopetan sedikitnya tiga kali di kawasan Pasar Jodoh, yang dikenal sebagai pusat penjualan pakaian bekas. Sasaran utamanya adalah wisatawan mancanegara yang tengah berbelanja.
Baca juga: Pengintaian Dua Jam, Polisi Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu di Batu Aji
Peristiwa pencopetan terhadap korban, Lim Choon Hua, terjadi pada Jumat (23/1/2026) di kawasan Pasar Tos 3000.
Saat itu, korban sedang membeli buah ketika pelaku mendekat dari belakang dan berpura-pura menawarkan jasa pijat kaki. Setelah korban menolak, ia merasa ada kejanggalan dan menyadari dompetnya telah hilang.
Akibat kejadian pencopetan tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp3,2 juta dan SGD1.700 atau setara sekitar Rp24 juta.
Baca juga: PN Tanjungpinang Vonis Empat Terdakwa Peredaran Sabu, Dua di Antaranya Bersaudara
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Lubuk Baja. Kepolisian mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk tetap waspada, terutama saat berada di kawasan ramai dan pusat perbelanjaan.(*)
Editor: Don






