Bentan.id – KP, pelaku pencurian motor dinas Puskesmas Batu 10 ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah polisi menyamar sebagai pembeli.
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Sidiq Amin mengatakan tim berpura-pura sebagai pembeli, untuk memancing pelaku, setelah sepakat dengan harga yang ditentukan, tim melakukan penangkapan terhadap pelaku di salah satu Warnet di KM 9, Tanjungpinang.
Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan dan barang hasil curian diamankan di dua tempat berbeda. “Pelaku ini nekat mencuri motor untuk bergaya-gaya di depan temannya,” ujar Sidiq, Senin (23/11/2020).
KP, remaja berusia 15 tahun yang nekat mencuri dua unit sepeda motor itu mengaku telah menggunggah foto motor curian yang di modifikasi ke media sosial Facebook. Ia berharap imbalan uang senilai Rp 900 ribu. Namun naas, pembeli motor curiannya itu ternyata oknum polisi.
“Motornya saya pakai untuk hari-hari, tapi motor yang Karisma (Motor Dinas) mau saya jual, uangnya untuk modifikasi motor Vega yang satu lagi hasil curian juga,” katanya.
(Jpl/Brp)