Wako Lis Ingatkan Peserta Gerak Jalan HUT ke-80 RI Jaga Etika dan Makna Lomba

Wako Lis Ingatkan Peserta Gerak Jalan HUT ke-80 RI Jaga Etika dan Makna Lomba
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengingatkan seluruh peserta lomba gerak jalan dalam rangka HUT ke-80 RI agar mematuhi aturan dan tetap menjaga makna kegiatan sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan. F. dok. Prokompim Tanjungpinang.

Bentan.co.id, Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengingatkan seluruh peserta lomba gerak jalan dalam rangka HUT ke-80 RI agar mematuhi aturan dan tetap menjaga makna kegiatan sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan.

“Kalau ada peserta laki-laki yang pakai daster atau pakaian tidak sopan, panitia akan bubarkan. Kami bersama TNI dan Polri akan mengawasi supaya lomba tetap sesuai makna juang,” ujar Lis, Selasa (12/8/2025).

Lis menjelaskan, peserta boleh menggunakan sandal gunung atau capal, asalkan tetap sopan.

Pakaian kreasi juga diperbolehkan selama tidak mengandung unsur SARA atau melanggar norma.

Bacaan Lainnya

Tahun ini, antusiasme cukup tinggi dengan lebih dari 400 regu yang sudah mendaftar. Kategori 17 km dan 8 km akan dimulai dari Bintan Center pada 23 dan 24 Agustus pukul 06.00 WIB.

Sementara kategori 45 km akan start dari Kantor Wali Kota Tanjungpinang pada 30 Agustus pukul 20.00 WIB.

Lis menambahkan, hadiah tahun ini diperbesar untuk pemenang di empat kategori: TNI/Polri, OPD, BUMN/BUMD, pelajar, dan masyarakat umum. Total hadiah mencapai Rp278 juta.

Untuk jarak 17 km dan 8 km, juara pertama akan membawa pulang Rp5 juta plus piala. Sedangkan untuk jarak 45 km, juara pertama akan mendapatkan Rp10 juta plus piala.

Penilaian perlombaan untuk memeriahkan HUT RI ke 80 ini akan mempertimbangkan ketepatan waktu, kerapian, keutuhan barisan, dan semangat peserta.(*)

Editor: Don

Pos terkait