Bentan.co.id – Ratusan warga di Tanjungpinang menjadi korban penipuan investasi bodong modus arisan online. Hingga kini kepolisian setempat masih menyelidiki kasus tersebut, Selasa (26/10/2021).
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra membenarkan telah menerima laporan dari tiga orang korban. Pihaknya masih meneliti laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap para korban.
Polisi menyakini masih ada korban lain daru kasus penipuan investasi bodong modus arisan online ini.
“Kami masih selidiki dan kami minta korban lainnya untuk segera melapor,” kata Rio.
Seorang wanita berinisial ALS, warga Tanjungpinang telah dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Salah seorang korban berinisial SN mengaku telah menjadi anggota atau member arisan online bernama G’mes Gemilang sejak 16 September 2021. Total uang yang telah disetorkan sebanyak Rp 14 juta dan dijanjikan keuntungan berlipat oleh pelaku.
SN pun mengaku telah menyetor uang tersebut ke rekening pelaku sejak 28 September 2021, namun setelahnya pelaku justru tak bisa dihubungi.
“Bukan hanya saya, peserta arisan yang merasa tertipu itu ada 200 orang,” katanya.