Bentan.co.id – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan Polri menemukan praktik beras oplosan yang merugikan konsumen.
Sebanyak 212 merek beras diduga tidak memenuhi standar mutu, mulai dari pengoplosan jenis beras hingga pelanggaran berat kemasan.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan ini dalam konferensi pers, Senin (14/7/2025).
Ia menyebut bahwa praktik semacam ini bisa menyebabkan kerugian ekonomi yang diperkirakan mencapai Rp99 triliun per tahun.
“Ibaratnya seperti membeli emas 18 karat tapi dijual sebagai 24 karat. Konsumen jelas dirugikan,” ujar Amran.
Beras oplosan adalah beras yang dicampur dari berbagai jenis atau kualitas berbeda, kemudian dijual dengan label premium atau medium, padahal isinya tidak sesuai.
Beberapa ciri umum dari beras oplosan antara lain berat kemasan tidak sesuai dengan yang tertera, kualitas tidak sebanding dengan harga dan informasi pada label tidak akurat atau menyesatkan.
“Misalnya, ada produk berlabel 5 kg namun berat bersihnya hanya 4,5 kg. Atau beras kualitas biasa yang dijual dengan harga premium,” jelas Mentan.
Dalam penyelidikan awal, beberapa merek yang disebut sebagai contoh dari 212 merek yang terindikasi pelanggaran di antaranya:
Sania, Sovia, Fortune, Siip – diproduksi oleh Wilmar Group
Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Setra Pulen – milik Food Station Tjipinang Jaya
Raja Platinum, Raja Ultima – milik PT Belitang Panen Raya
Ayana – diproduksi oleh PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group)
Sebagian produk dari merek-merek tersebut bahkan sudah ditarik dari rak ritel modern, setelah ramai diperbincangkan di media sosial.
Kementan akan merilis daftar lengkap merek-merek beras oplosan yang terindikasi pelanggaran secara bertahap.
Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam membeli beras, terutama memeriksa label, berat, dan harga yang sesuai dengan kualitas produk.(*)
Editor: Don