Bentan.co.id – Masyarakat di Kota Tanjungpinang diminta untuk waspada terhadap aksi sindikat penjual emas palsu. Seperti yang dialami salah satu toko emas di Kawasan Tanjungpinang Timur, nyaris menjadi sasaran dari sindikat penjual emas palsu yang terdiri dari tiga orang perempuan.
Menurut salah seorang karyawan toko emas, Nasrul. Tiga perempuan tersebut datang ke toko emas dengan membawa satu kalung emas seberat tujuh gram. Modusnya dengan mengaku emas asli dan ingin menjualnya.
“Kalung itu memang ada label dan dokumen surat yang menyatakan bahwa itu emas. Mereka (pelaku) ada tiga orang wanita,” kata Nasrul, Selasa (29/10/2024) kemarin.
Nasrul menjelaskan, karyawan yang melayani tiga orang perempuan itu langsung mengecek keaslian kalung emas itu dengan teliti. Ternyata, perhiasan tersebut merupakan emas palsu atau imitasi.
“Kami cek dengan teliti, karena sangat berbeda dengan emas asli, beda dengan emas yang biasa kami liat, jadi kami tolak untuk membelinya,” ungkapnya.
Modus menjual emas palsu, sambung Nasrul, pernah terjadi di toko perhiasan tempatnya bekerja belum lama ini dan mengalami kerugian senilai Rp 30 juta setelah membeli emas palu tanpa pengecekan.
“Tapi waktu itu kami selesaikan baik-baik. Kami cari orangnya dan dia mau mengembalikan uang. Jadi kami tidak jadi lapor ke polisi,” sebut Nasrul.
Belakangan ini, lanjutnya, penipuan dengan modus menjual emas palsu atau imitasi memang sering terjadi di Batam dan Tanjungpinang.
“Karena mereka (pelaku) menggunakan label pengait emas yang asli dan itu bisa mengecoh,” ujarnya. (Yto)
Editor: Brp