
Bentan.id – Mengantisipasi penyebaran virus Korona, 10 Pejabat Utama (PJU) Polres Tanjungpinang menjalani pemeriksaan tes cepat (Rapid Test) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang, Rabu (29/7/2020).
Wakapolres Tanjungpinang, Kompol Muhammad Chaidir mengatakan tes cepat virus Korona dilakukan pasca dinyatakannya positif Kapolsek Tanjung Batu
Kompol Endi Endarto, upaya ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Korona.
“Hari baru 10 PJU yang melakukan rapid tes, tapi nantinya secara bergantian, sehingga nantinya kedepan Polres Tanjungpinang bisa lebih antensi dan lebih giat dalam melaksanakan kegiatan rapid tes,” ujar Chaidir
Dari hasil rapid test terhadap 10 PJU, seluruhnya dinyatakan non reaktif, namun untuk memastikan selanjutnya dilakukan pemeriksaan PCR dengan pengambilan sampel swab.
“Alhamdulilah dari hasil rapid tes yang dilakukan tadi hasilnya negatif, namun untuk hasil Swab nanti akan di kabari lagi, setelah 2 atau tiga hari hasilnya akan keluar,” tutur Chaidir.
(Jpl)