Bentan.co.id – Polresta Tanjungpinang menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2026 di halaman Mapolresta Tanjungpinang, Senin (2/2/2026).
Kegiatan ini menandai dimulainya operasi kepolisian yang bertujuan meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas menjelang Operasi Ketupat Seligi 2026.
Apel dipimpin oleh Kepala Bagian Perencanaan (Kabag Ren) Polresta Tanjungpinang, Kompol Efendi, selaku Inspektur Upacara.
Pelaksanaan apel ditandai dengan penyematan pita operasi kepada perwakilan personel dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
Setelah itu dilakukan pemeriksaan kesiapan personel serta sarana dan prasarana, termasuk kendaraan dinas yang akan digunakan dalam operasi.
Dalam amanat Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, yang dibacakan Inspektur Upacara, disampaikan bahwa dinamika lalu lintas terus berkembang seiring meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, pertumbuhan penduduk, serta kemajuan teknologi transportasi berbasis digital.
Kondisi tersebut, lanjutnya, menuntut Polri, khususnya satuan lalu lintas, untuk terus berinovasi dengan mengedepankan pendekatan yang presisi, prediktif, bertanggung jawab, serta transparan dan berkeadilan.
Apel gelar pasukan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan personel, sarana, dan prasarana, sekaligus memastikan sinergi dan koordinasi antarinstansi guna mendukung keberhasilan Operasi Keselamatan Seligi 2026 di lapangan.
Operasi Keselamatan Seligi 2026 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Operasi ini merupakan kegiatan cipta kondisi menjelang Idul Fitri dengan sasaran meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban, mengurangi pelanggaran lalu lintas, serta mewujudkan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Sebagai gambaran, pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi 2025 di wilayah Tanjungpinang tercatat 686 pelanggaran lalu lintas.
Dari jumlah tersebut, 111 pelanggaran ditindak melalui tilang statis menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sedangkan 575 pelanggaran diberikan teguran.
Sementara itu, tercatat enam kejadian kecelakaan lalu lintas dengan dua korban meninggal dunia, 14 korban luka ringan, serta kerugian materiil mencapai Rp54,5 juta.
Penindakan pada Operasi Keselamatan Seligi 2026 dilakukan melalui ETLE statis dan mobile serta pemberian teguran.
Sasaran prioritas meliputi penggunaan telepon genggam saat mengemudi, melawan arus, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, serta pelanggaran over dimensi dan over load (ODOL).
Personel di lapangan juga diinstruksikan untuk mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan, mengedepankan tindakan yang simpatik, persuasif, dan humanis, serta memberikan edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan kepatuhan berlalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang AKP Dhia Cynthia Siregar, menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Seligi 2026 merupakan operasi awal sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat Seligi 2026.
Fokus operasi ini adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan masyarakat.
“Balap liar menjadi salah satu fokus kami. Kami rutin menggelar operasi untuk mencegah aksi balap liar. Setiap ada laporan masyarakat, kami langsung menindaklanjuti. Operasi penertiban, termasuk operasi skala besar setiap malam Minggu, akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, disiplin di jalan, serta menggunakan kendaraan sesuai standar yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama.(*)
Editor: Brm






