
bentan.co.id – Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Kepri T. S. Arif Fadilah menegaskan kepada para Aparatur Sipil Negara hendaknya terus meningkatkan dan menunjukan kualitas diri dengan selalu memiliki komitmen serta moralitas maupun tanggungjawab profesi di lingkungan Pemerintahan.
“Harus memiliki wawasan dalam bertugas sebagai ASN. Disiplin dan etos kerja harus tinggi guna memahami peran serta tupoksi kewenangan instansi,” ujar Arif saat menjadi Pembina Apel Pagi sejalankan dengan Penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2021 dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepri di halaman Kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, Senin (15/2/2021).
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sejati, tegas Arif, kepuasan kerjanya tidak diukur oleh besar gaji, tetapi ditentukan kepribadian dan etika yang harus melekat, karena keberhasilan tergantung dari kemauan dan kemampuan diri dalam mengoptimalkan kinerja.
“Perlu kita ingat, bahwa bapak dan ibu telah menandatangani perjanjian kinerja dimana ini harus diupayakan dan dioptimalkan untuk bekerja dan tidak melanggar aturan kedisiplinan yang merupakan kewajiban, kalau dilanggar akan ada konsekuensinya sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Arif.
Kepuasan pelayanan masyarakat yang tinggi merupakan sebuah bukti keberhasilan ASN dalam bekerja.
“Karena kesuksesan ASN bukan bersifat materi tapi pengabdian kepada masyarakat, itulah yang membedakan kita dengan profesi-profesi lainnya,” tambahnya.
Disamping itu, Arif juga menegaskan bahwa, Kemendagri telah mempercayai dirinya untuk mengisi transisi roda Pemerintahan Provinsi Kepuluan Riau dengan tujuan melanjutkan pekerjaan yang sudah terprogramkan. Oleh sebab itu, semua progran kerja yang telah tersusun oleh masing-masing OPD dan tertuang dalam RPJMD agar bisa dilaksanakan sesuai apa yang sudah direncanakan.
Juga Arif mengajak seluruh stekholder Pemerintah Provinsi untuk tetap bekarja seperti biasanya dan tetap semangat guna meyakinkan roda Pemerintahan berjalan seperti biasa dan mempersiapkan pelaksanaan kehadiran Gubernur definitif nantinya.
“Siapa pun Gubernurnya nanti tunggu keputusan Makamah Konstitusi (MK), mari kita doa bersama agar proses berjalan dengan baik, roda Pemerintahan berjalan baik serta kebijakan pembangunan berjalan dengan baik untuk kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau,” ajak Arif.
Adapun utnuk oara ASN Arif meminta agar untuk selalu patuh terhadap protokol kesehatan. Agar pelaksanaan penanganan pandemi Covid-19 yang harus dilakukan dengan baik. Karena ada 2 pekerjaannya yang pertama penanganan yang terpapar dan kedua pelaksanaan vaksinasi harus terlaksanakan dengan baik pula.
“Kita berharap semakin cepat vaksinasi berarti semakin banyak yang sudah di vaksin dan juga semakin banyak tingkat kekebalan tubuh masyarakat in sha allah semakin sehat,” pesannya.
Dalam penyerahan Surat Keputusan P3K berjumlah 39 orang yang terbagi 37 orang Guru yang tersebar di kota Batam dan Kabupaten Karimun sedangkan 2 orang di dinas Pertanian, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang telah memperoleh penetapan NIP3K oleh BKN.
Hadir pada kesempatan itu Para Asisten, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Biro, Pejabat Administrator serta Pejabat Pengawas dan Fungsional diLingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
(Humpro Kepri/Brp)