5 Ton Arang Tempurung di Ekspor ke Malaysia

5 Ton Arang Tempurung di Ekspor ke Malaysia
Petugas Karantina Pertanian Tanjungpinang mengecek arang yang akan diekspor. (Foto Barantan Tanjungpinang)
5 Ton Arang Tempurung di Ekspor ke Malaysia
Petugas Karantina Pertanian Tanjungpinang mengecek arang yang akan diekspor. (Foto Barantan Tanjungpinang)

Bentan.co.id – Pejabat Karantina Pertanian Wilker Kijang cek dan kesehatan terhadap 5 ton arang tempurung kelapa yang akan diberangkatkan ke Malaysia, Kamis (10/2/2022).

“Pemeriksaan perlu dilakukan untuk memastikan komoditas yang di kirim sesuai dengan permohonan yang diajukan dan sesuai dokumen yang menyertai,” kata Arif, CEO CV BB dalam keterangan rilisnya.

“Alhamdulilah pasar Malaysia berhasil kita tembus kembali, setelah sempat vakum akibat pandemi. Target berikutnya adalah pasar dari negara lain,” tambah Arif.

Arang dari tempurung kelapa tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagi keperluan yakni seperti untuk keperluan barbeque dan ternyata arang dapat diolah lebih lanjut untuk karbon dan bahan pembersih.

Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang, Raden mengatakan, dengan telah dibukanya pasar ekspor merupakan angin segar bagi UMKM yang melakukan pengolahan tempurung kelapa.

Seperti di Tanjungpinang-Bintan hingga pulau-pulau sekitar Bintan banyak yang mengusahakan arang tempurung kelapa.

“Sehingga, dengan adanya ekspor ini tentu mereka akan lebih bersemangat,” ucap dia.

Selain itu, lanjut dia, kualitas arang tempurung kelapa ditentukan dengan beberapa kategori, mulai dari kadar air, debu hingga bentuknya. Semakin rendah kadar air pada arang akan semakin baik, dengan demikian harga pun akan lebih tinggi, apalagi apabila arang tersebut diolah menjadi briket arang.

“Karantina terus mensupport kegiatan ekspor komoditas pertanian. Semoga semangat pengusaha pertanian milenial, seperti mas Arif ini, terus menggelora dan pantang menyerah,” ungkap Raden.

Karantina Pertanian Tanjungpinang juga telah menyediakan layanan klinik ekspor untuk para calon eksportir komoditas pertanian, selain itu ada juga layanan ‘karpet merah’ yaitu AKTIF Ekspor sehingga eksportir tidak perlu datang ke kantor untuk keperluan administrasi, karena Pejabat Karantina akan datang untuk melayani dan mengantar sertifikat,” pungkasnya.

(*/Yto)
banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *