50 Admin Medsos Pemkab Bintan Dibekali Etika dan Literasi Digital

50 Admin Medsos Pemkab Bintan Dibekali Etika dan Literasi Digital
Sebanyak 50 admin media sosial dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan mengikuti pelatihan pengelolaan media sosial. F. Diskominfo Bintan.

Bentan.co.id, Bintan – Sebanyak 50 admin media sosial dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan mengikuti pelatihan pengelolaan media sosial.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bintan, Selasa (29/7/2025), di Ballroom Awandari Resort, Toapaya.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelola akun resmi instansi pemerintah dalam menyampaikan informasi publik secara efektif dan profesional.

Keberadaan media sosial sebagai kanal komunikasi publik saat ini menuntut aparatur pemerintah untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi yang dinamis.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, yang membuka kegiatan tersebut, menekankan peran penting admin media sosial sebagai penghubung langsung antara pemerintah dan masyarakat.

“Konten kreatif kini menjadi preferensi masyarakat dalam menerima informasi. Oleh karena itu, kemampuan teknis dan pemahaman etika bermedia sosial perlu terus ditingkatkan,” ujar Ronny.

Ia juga mengingatkan bahwa selain menyampaikan informasi, admin media sosial dituntut untuk aktif menanggapi respons masyarakat, baik berupa masukan, kritik, maupun apresiasi.

“Media sosial membuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat semakin terbuka. Setiap tanggapan dari masyarakat adalah bagian dari dialog yang harus dijawab dengan cepat dan tepat,” tambahnya.

Kepala Diskominfo Bintan, Didi Kurniadi, menjelaskan bahwa pelatihan berlangsung selama dua hari dengan sejumlah materi, termasuk strategi optimalisasi media sosial pemerintah, komunikasi publik, serta literasi hukum terkait penggunaan media digital.

“Setiap admin perlu memahami bahwa aktivitas di ruang digital juga tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku. Ini penting agar setiap informasi yang dibagikan tetap berada dalam koridor regulasi dan etika,” jelas Didi.(*)

Editor: Don

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait