Bentan.co.id – Aktivitas kapal ikan asing yang melakukan illegal fishing di wilayah Laut Natuna Utara masih menjadi perhatian serius.
Selain merusak ekosistem laut, praktik ini juga merugikan nelayan lokal, mengurangi potensi pendapatan negara, dan dalam beberapa kasus bisa berkaitan dengan aktivitas kejahatan terorganisasi lintas negara.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sejak tahun 2020 hingga Juni 2025, telah dilakukan penangkapan terhadap 147 kapal ikan ilegal di perairan Kepulauan Riau. Rinciannya 85 kapal ikan Indonesia dan 62 kapal ikan asing.
“Penangkapan terbanyak dilakukan di wilayah Laut Natuna Utara,” ujar Dirjen PSDKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk), seperti tulis Koran Jakarta, Minggu (29/6/2025).
Ipunk menjelaskan bahwa keberhasilan operasi penangkapan kapal ilegal banyak dibantu oleh laporan dari masyarakat dan nelayan, khususnya dari Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas).
Informasi lapangan yang akurat mempercepat respons dan pengawasan petugas di laut.
“Dukungan masyarakat, terutama di wilayah perbatasan, sangat membantu dalam menjaga wilayah perairan kita,” jelasnya.
Melalui penerapan sistem pengawasan terintegrasi, Ditjen PSDKP menyebut telah berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp2,1 triliun dari praktik pencurian ikan di Laut Natuna Utara.
Namun, pengawasan di kawasan ini masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti hanya 3 dari 7 kapal pengawas yang mampu menjangkau perairan Natuna secara rutin.
Serta keterbatasan fasilitas pendukung seperti dermaga, mess untuk anak buah kapal asing, dan ruang penyimpanan kapal tangkapan.
Menanggapi kondisi ini, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendorong penguatan sistem pengawasan berbasis satelit yang terintegrasi di Command Center KKP.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemantauan di laut, terutama di wilayah rawan seperti Natuna.
Sementara itu, PSDKP juga meminta dukungan dari Komisi IV DPR RI untuk memperkuat sarana dan prasarana pengawasan di wilayah strategis seperti Laut Natuna Utara.(*)
Editor: Don