8 Pengedar Sabu Ditangkap di Tanjungpinang, Ada Pasutri yang Terlibat jadi Pengedar

8 Pengedar Sabu Ditangkap di Tanjungpinang, Ada Pasutri yang Terlibat jadi Pengedar
8 Pengedar Sabu Ditangkap di Tanjungpinang, Ada Pasutri yang Terlibat jadi Pengedar. F. Bentan/Yto.

Bentan.co.id – Jajaran Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba yang beraksi di berbagai wilayah kota. Tak tanggung-tanggung, delapan orang diamankan dalam kurun waktu hanya dua hari, termasuk sepasang suami istri (pasutri) yang nekat menjadikan bisnis sabu sebagai ladang penghasilan.

Penangkapan dilakukan pada 3 dan 4 Juni 2025 lalu, hasil dari pengungkapan tujuh kasus berbeda yang tersebar di tiga kecamatan di Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang melalui Kasat Narkoba, AKP Lajun Siado Rio Sianturi, menyampaikan bahwa para pelaku ditangkap di lokasi berbeda, diantaranya 4 kasus di Kecamatan Tanjungpinang Kota, 2 kasus di Tanjungpinang Timur dan 1 kasus di Tanjungpinang Barat.

Para tersangka berinisial SA, MA (pasutri), AI, MN, YM, EY, dan IH. Semuanya saling terhubung dalam jaringan peredaran sabu di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

“Penangkapan dilakukan selama dua hari, dan dari hasil pemeriksaan, mereka semua memiliki keterkaitan,” ujar AKP Lajun dalam konferensi pers, Kamis (12/6/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 20,19 gram sabu, 2 timbangan digital, 2 unit sepeda motor, 2 unit handphone.

Menariknya, SA dan MA yang merupakan pasutri diketahui sudah lama menjalankan bisnis haram ini.

“Mereka berdua cukup berpengalaman dalam jaringan ini,” ungkap Lajun.(Yto)

Editor: Don

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait