Sekda Bintan Ronny Kartika Resmi Buka Diklat Pemadam Kebakaran

Sekda Bintan Ronny Kartika Resmi Buka Diklat Pemadam Kebakaran.
Sekda Bintan Ronny Kartika Resmi Buka Diklat Pemadam Kebakaran. F. Diskominfo Bintan.
Sekda Bintan Ronny Kartika Resmi Buka Diklat Pemadam Kebakaran.
Sekda Bintan Ronny Kartika Resmi Buka Diklat Pemadam Kebakaran. F. Diskominfo Bintan.

 

Bentan.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan Ronny Kartika resmi membuka Dikat Pemadam Kebakaran, yang digelar di Fire Office Bintan Resort Cakrawala, Lagoi, Senin (27/11/2023) pagi.

Dalam sambutannya, Sekda Bintan, Ronny Kartika berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti diklat dengan penuh dedikasi untuk meningkatkan pengetahuan, profesionalisme, transparansi, dan kapasitas dalam penanggulangan kebakaran.

“Kita berharap agar para peserta dapat memiliki pengetahuan yang lebih dalam dalam penanggulangan kebakaran, yang akan sangat bermanfaat dalam menghadapi situasi di lapangan. Saya melihat bahwa langkah yang diambil sudah sangat tepat, baik dalam persiapan personil, SDM, maupun kapasitas guna menangani bencana kebakaran,” jelasnya.

Ia menyampaikan, bahwa setelah diklat setidaknya para peserta dapat membuat mapping (pemetaan) terkait peta kerawanan bencana kebakaran di wilayah Kabupaten Bintan.

Hal ini dimaksudkan agar seluruh personel dapat melakukan upaya preventif agar bencana kebakaran dapat diatasi sedini mungkin.

“Secara lebih luas mapping dilapangan sangat penting, bagaimana kita bisa memproteksi sumber kebakaran sedini mungkin, karena kita belajar dari kasus kebakaran yang terjadi di Kabupaten Bintan itu hampir mencapai ratusan titik kebakaran yang telah terjadi. Jadi bagaimana terkait durasi pemadaman kebakaran, sumber air dan lainnya agar bencana kebakaran dapat diatasi seminim mungkin,” ungkapnya. (Yto)

Editor : Brp

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *