Sistem Domisili Gantikan Zonasi, Ini Rencana Baru PPDB 2025

Sistem Domisili Gantikan Zonasi, Ini Rencana Baru PPDB 2025
Sistem Domisili Gantikan Zonasi, Ini Rencana Baru PPDB 2025. F. Dok BBPMP Jatim.

Bentan.co.id – Pemerintah berencana mengubah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2025/2026.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menargetkan keputusan final terkait sistem baru ini akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Kalau bisa dalam minggu-minggu ini sudah ada keputusan. Karena sekarang banyak sekolah yang sudah memasang spanduk di mana-mana,” ujar Abdul Mu’ti seperti dilaporkan dari Kompascom, Rabu (22/1/2025).

Sistem PPDB yang baru diharapkan mampu meningkatkan kualitas serta pemerataan akses pendidikan di Indonesia, sekaligus mengatasi sejumlah persoalan yang muncul dalam penerapan sistem zonasi selama ini.

Sistem zonasi pertama kali diperkenalkan pada 2017 di era Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Kebijakan ini bertujuan menghapus status sekolah favorit dan non-favorit serta menciptakan rasa keadilan. Namun, sistem ini kerap diwarnai kecurangan, terutama terkait manipulasi dokumen kependudukan.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti telah memasukkan evaluasi sistem zonasi ke dalam daftar prioritas kerjanya.

Salah satu perbaikan yang akan diterapkan adalah mengganti sistem PPDB zonasi dengan pendekatan berbasis domisili.

Selain mengganti pendekatan zonasi, pemerintah juga akan mengubah istilah PPDB menjadi SPMB (Sistem Murid Baru). Langkah ini diambil agar sistem lebih mudah dipahami masyarakat.

“Nama PPDB diganti menjadi SPMB agar lebih familiar dan lebih terasa kekeluargaannya. Istilah ‘murid’ itu sudah dikenal luas sejak dulu,” jelas Biyanto, Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen.

Pada sistem domisili yang baru, penerimaan siswa akan didasarkan pada jarak rumah ke sekolah, bukan sekadar domisili yang tertera di Kartu Keluarga (KK).

Langkah ini diharapkan dapat menutup celah manipulasi dokumen kependudukan, seperti perubahan alamat palsu yang sering terjadi pada pelaksanaan PPDB zonasi.

“Selama ini banyak manipulasi tempat tinggal, misalnya tiba-tiba masuk KK baru. Hal ini akan kami antisipasi,” tegas Biyanto.

Sistem SPMB berbasis domisili, pemerintah berharap tidak hanya menciptakan pemerataan akses pendidikan, tetapi juga memastikan kejujuran dalam proses penerimaan siswa baru. Sistem ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi pendidikan Indonesia ke depannya.(*)

Editor: Don

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *