Dikira Cuma Nongkrong, Dua Pelajar di Tanjungpinang Ini Ternyata Curi Motor

Dikira Cuma Nongkrong, Dua Pelajar di Tanjungpinang Ternyata Curi Motor
Dua remaja di Tanjungpinang diamankan polisi karena diduga mencuri sepeda motor milik warga. Aksi tersebut terjadi di halaman sebuah hotel pada Senin dini hari, 14 Juli 2025. F. dok. Polresta Tanjungpinang.

Bentan.co.id – Dua pelajar di Tanjungpinang diamankan polisi karena diduga mencuri sepeda motor milik warga. Aksi tersebut terjadi di halaman sebuah hotel pada Senin dini hari, 14 Juli 2025.

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban. Hasil penyelidikan mengarah pada dua pelajar yang masing-masing berusia 15 dan 16 tahun.

Menurut Syahrul, Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda pada Kamis (17/7/2025).

“Dua remaja masih di bawah umur. Remaja inisial B berusia 15 tahun dan remaja inisial R berusia 16 tahun,” ujar Sahrul.

Bacaan Lainnya

Dalam proses penangkapan, polisi menyita satu unit motor hasil curian serta dua lembar STNK sebagai barang bukti.

Menurut keterangan polisi, pelaku merusak pengaman motor dengan mematahkan stang, lalu mendorong kendaraan itu menjauh dari lokasi.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan alasan dua remaja ini melakukan pencurian,” tambahnya.

Polresta Tanjungpinang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan, misalnya dengan tidak meninggalkan kunci di motor dan menambah pengaman tambahan.

Orang tua juga diingatkan untuk lebih memperhatikan aktivitas dan pergaulan anak-anaknya agar aksi seperti dua pelajar tersebut tidak kembali terulang.(*)

Editor: Don

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait