
bentan.co.id – Seorang napi korupsi, Abdul Aziz ditemukan tewas bunuh diri di Lapas Tanjungpinang. Politisi Partai Demokrat itu nekat bunuh diri menggunakan pisau di dalam sel tahanan, Rabu (23/12/2020).
Dari informasi yang dihimpun Abdul Aziz tewas karena kehabisan darah akibat luka dibagian leher. Hingga kini pihak Lapas belum memberikan keterangan soal tewasnya Abdul Aziz.
Mantan anggota DPRD Kepri periode 2009-2014 itu sebelumnya tersangkut kasus korupsi dana bantuan sosial tahun 2012-2013 untuk pembangunan TK dan Masjid serta bantuan usaha kepada 21 pengusaha tahu tempe di Kota Batam senilai Rp1,3 miliar.
Aziz dihukum 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan penjara serta diwajibkan mengganti kerugian negara sebesad Rp816 juta atau mengganti dengan hukuman penjara selama 3 tahun.
(Ink/Brp)