Bentan co.id – Seorang pria inisial S warga Tanjungpinang, ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang terkait kasus asusila terhadap belasan orang anak-anak dibawah umur.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak membenarkan bahwa telah mengamankan satu orang pelaku inisial S diduga telah melakukan aksi asusila terhadap sejumlah bocah laki-laki.
Baca juga: Kasus Asusila Pelatih Voly di Tanjungpinang, Jumlah Korban Teridentifikasi 13 Anak
“Iya benar sudah kita amankan tadi malam sekitar pukul 2 dini hari. Pelaku kita amankan di Jalan Abadi Batu 8,” ucapnya, Senin (10/2/2025).
Ipda Freddy menyampaikan, dalam aksinya, pelaku mengumpulkan anak-anak untuk bermain volly di salah satu kawasan perumahan di Tanjungpinang.
Baca juga: Mantan PTT Pemprov Kepri dan Suami Ditangkap dalam Kasus TPPO
“Modus dia (pelaku) kumpulin anak-anak dengan alasan mau di kasi latihan voly, lalu pelaku melakukan perbuatan tak senonoh. Rata-rata laki-laki korbannya,” jelasnya.
Untuk saat ini, lanjut Ipda Freddy, korban yang sudah di periksa berjumlah 5 orang.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Sei Carang Tanjungpinang, Dua Pengendara Tewas
“Korban yang sudah kita periksa 5 orang. Kemungkinan akan ada bertambah lagi,” ujarnya.(Yto)
Editor: Don