Bentan.co.id, Bintan – Bupati Bintan Roby Kurniawan bertemu dengan Forum RT/RW se-Kecamatan Teluk Sebong dalam kegiatan bertajuk Ngobrol Asik, Selasa (19/8/2025).
Pertemuan ini menjadi ruang diskusi untuk menampung aspirasi sekaligus membahas isu-isu terkini.
Di awal pertemuan, Roby menyampaikan apresiasi kepada seluruh RT dan RW yang disebutnya sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.
Menurutnya, tugas RT/RW tidak hanya mengurus administrasi, tetapi juga hadir dalam situasi darurat kapan saja.
“Bapak Ibu RT dan RW ini bekerja 24 jam. Saat ada musibah atau kejadian mendadak, masyarakat pasti pertama kali melapor ke RT/RW. Karena itu, kami sangat menghargai dedikasi yang begitu besar,” kata Roby di Aula Kantor Camat Teluk Sebong.
Roby kemudian menjelaskan Perda RPJMD 2025–2030 yang baru saja disahkan bersama DPRD. Salah satu poin pentingnya adalah komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan insentif RT/RW secara bertahap selama lima tahun ke depan.
Selain itu, ia juga memaparkan program prioritas Pemkab Bintan, di antaranya kelanjutan BPJS Ketenagakerjaan, BLT lansia, dan layanan berobat gratis.
Alokasi hampir Rp6 miliar untuk Kecamatan Teluk Sebong di tahun 2025, di luar Dana Desa, yang difokuskan pada infrastruktur pertanian, pendidikan, jaringan perpipaan, hingga penerangan jalan.
Roby juga menekankan pengembangan Koperasi Merah Putih di sejumlah desa untuk mempermudah akses kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Tak hanya itu, Pemkab mendorong program desa seperti transformasi Gerbang Kampung menjadi Bangun dan Majukan Kampung Kita, serta program Griya Karya Kita.
Ia juga mengapresiasi empat desa di Teluk Sebong yang sudah berstatus Desa Mandiri, yakni Ekang Anculai, Sebong Lagoi, Sri Bintan, dan Sebong Pereh.
Dalam kesempatan tersebut, Roby mengajak RT/RW untuk terus menghidupkan semangat gotong royong.
“Kolaborasi RT/RW penting untuk mendukung program pemerintah, mulai dari pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, hingga pencegahan anak putus sekolah,” ujarnya.
Terkait isu nasional tentang kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Roby memastikan kebijakan itu tidak berlaku bagi masyarakat umum di Bintan.
Kenaikan hanya berlaku untuk kawasan investasi atau bisnis. Bahkan, PBB di bawah Rp50 ribu digratiskan, sementara denda PBB dihapus hingga akhir tahun sebagai bagian dari program Promo Kemerdekaan.
Pertemuan ini ditutup dengan diskusi dua arah. Masyarakat diberi kesempatan menyampaikan aspirasi, kritik, maupun masukan. Semua catatan yang terkumpul akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan anggaran tahun mendatang.
“Kami ingin setiap usulan masyarakat tercatat dan dipertimbangkan, agar program pemerintah benar-benar sesuai kebutuhan bersama,” tutup Bupati Bintan.(*)
Editor: Don