
Bentan.id – Polsek Tanjungpinang Kota melakukan penyemprotan disinfektan di rumah Ibadah Gereja Khatolik Goretti, Senggarang, Tanjungpinang Kota dan Kawasan Wisata Gedung Gonggong Jalan Hang Tuah, Sabtu (22/8/2020).
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal melalui Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Reza Anugerah mengatakan, penyemprotan disinfektan di Rumah Ibadah dan tempat Wisata ini dilakukan guna untuk mencegah penyebaran Virus Covid 19.
“Untuk pencegahan penyebaran Covid 19, kami lakukan penyemprotan di dua lokasi tersebut,” kata Reza.
Selain itu, lanjut Reza, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendukung penuh instruksi Pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Corona di tempat-tempat keramaian masyarakat di Wilayah Kota Tanjungpinang.
“Langkah pencegahan Penyebaran Covid-19 ditengah-tengah Masyarakat agar masyarakat aman dalam melaksanakan ibadah,” ujarnya.
Hal ini merupakan wujud Nyata pencegahan Covid 19 dan hadirnya Polri ditengah-tengah Masyarakat khususnya di Wilayah kota Tanjungpinang dalam menjaga Harkamtibmas.
Reporter: Jpl
Editor: Brp