Bentan.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan melaksanakan kegiatan penanaman pohon di kawasan Embung Daerah Aliran Sungai (DAS) Kawal, Toapaya Utara, Selasa (22/7/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program rehabilitasi lahan yang didukung oleh pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2025.
Penanaman dilakukan untuk memulihkan fungsi lahan kritis, memperkuat daya dukung lingkungan, serta berkontribusi dalam upaya mitigasi perubahan iklim di wilayah Bintan.
Integrasi program ini dengan DBH Sawit menunjukkan komitmen pemerintah daerah agar pendapatan dari sektor perkebunan juga dimanfaatkan untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Bupati Bintan Roby Kurniawan menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha dalam menjaga kelestarian alam.
Ia menilai rehabilitasi lingkungan harus menjadi prioritas bersama demi keberlanjutan sumber daya alam.
“Penanaman pohon ini bukan sekadar kegiatan simbolik, tetapi langkah nyata untuk memperbaiki kualitas lingkungan. DBH Sawit harus memberikan manfaat ganda, baik dari sisi ekonomi maupun ekologi,” ujar Roby.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 392 batang pohon Ketapang Kencana ditanam. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan, Niken Wulandari, menjelaskan bahwa jenis pohon yang digunakan dipilih berdasarkan kesesuaian dengan kondisi tanah di wilayah DAS Kawal.
“Tanaman ini diharapkan mampu tumbuh dengan baik, mengembalikan kesuburan tanah, serta menjadi peneduh alami di daerah tangkapan air,” jelas Niken.
Penanaman pohon di wilayah DAS Kawal juga melibatkan masyarakat setempat, perangkat desa, dan pemangku kepentingan lainnya.(*)
Editor: Don