Drama Mundur Hasan Nasbi, Dikirim Surat Resign, Dapat Perintah Bertahan

Drama Mundur Hasan Nasbi, Dikirim Surat Resign, Dapat Perintah Bertahan
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengungkapkan bahwa ia telah menghadap Presiden Prabowo Subianto setelah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya. F. Instagram/pco.ri.

Bentan.co.id – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengungkapkan bahwa ia telah menghadap Presiden Prabowo Subianto setelah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya.

Meskipun telah mengajukan pengunduran diri, Hasan mengaku diminta untuk tetap melanjutkan tugasnya sebagai kepala PCO.

Dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa, 6 Mei 2025, Hasan menjelaskan bahwa ia menerima undangan untuk mengikuti rapat kabinet dari Sekretaris Kabinet (Seskab) setelah mengajukan pengunduran diri.

Ia juga menuturkan, dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dan Seskab Teddy Indra Wijaya, ia diperintahkan untuk tetap memimpin Kantor Komunikasi Kepresidenan.

Bacaan Lainnya

“Pada pertemuan itu, kami membahas situasi umum terkait pemerintahan. Perintah untuk saya melanjutkan tugas disampaikan oleh Mensesneg dan Seskab, bukan langsung oleh Presiden,” ujar Hasan.

Hasan juga menegaskan bahwa ia bersedia melanjutkan tugasnya dengan penuh loyalitas kepada Presiden Prabowo.

“Saya loyal kepada Presiden, dan tahu diri adalah bagian dari loyalitas. Begitu diperintahkan, sebagai bawahan saya wajib patuh,” kata Hasan.

Sebelumnya, Hasan Nasbi sempat mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo pada 21 April 2025.

Surat tersebut telah disampaikan melalui Mensesneg dan Seskab, dan saat ini masih dalam proses pertimbangan.

“Saya telah menandatangani surat pengunduran diri pada 21 April dan menyerahkannya kepada Presiden melalui dua kawan baik saya, Mensesneg dan Seskab,” ungkap Hasan dalam sebuah video yang diunggah oleh Total Politik pada 29 April 2025.

Sebagai informasi, meski surat pengunduran diri sudah diajukan, Hasan tetap hadir dalam Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang diadakan setelahnya.(*)

Editor: Don

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait