Dua Kurir Sabu Ditangkap di Bandara Hang Nadim, Dijanjikan Upah Rp25 Juta

Dua Kurir Sabu Ditangkap di Bandara Hang Nadim, Dijanjikan Upah Rp25 Juta
Dua Kurir Sabu Ditangkap di Bandara Hang Nadim, Dijanjikan Upah Rp25 Juta. F. Humas Polda Kepri.

Bentan.co.id – Dua kurir sabu berhasil ditangkap di Bandara Hang Nadim, Batam, pada Sabtu (1/3/2025) kemarin. Dari penangkapan ini, polisi menemukan sabu seberat 400 gram yang disimpan di celana dalam.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan bahwa penangkapan pria berinisial Z (40) dan R (28) berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri pada pukul 10.00 WIB.

“Berdasarkan laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua tersangka,” jelasnya.

Baca juga: Oknum Anggota Polres Tanjungpinang Ditangkap, Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba Internasional

Bacaan Lainnya

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga sabu dengan berat total 400 gram bruto.

Narkotika tersebut disembunyikan di dalam celana dalam kedua tersangka. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa mereka dijanjikan upah sebesar Rp25 juta per orang untuk menyelundupkan barang haram tersebut.

Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti berupa dua celana dalam yang digunakan untuk menyembunyikan sabu serta dua unit ponsel milik tersangka.

Baca juga: Jambret Beraksi di Jalan Pramuka Tanjungpinang, iPhone 11 Dirampas

“Kedua pelaku diduga berhasil melewati alat pendeteksi (X-Ray) di bandara sebelum akhirnya diamankan di toilet bandara,” ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Mapolda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*/Rsa)

Editor: Don

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *