
Bentan.co.id – Tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri memeriksa dua orang Anggota Polisi yang bertugas di Mapolres Bintan, pasca tragedi kecelakaan laut yang mengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Perairan Johor Bahru Malaysia beberapa waktu lalu.
Dalam tragedi tersebut juga terdapat sejumlah PMI yang meninggal akibat tenggelamnya kapal Speadboat yang mereka tumpangi tenggelam dihamtam ombak.
Atas peristiwa itupun Polda Kepri melakukan penyelidikan serta investigasi, kuat dugaan adanya keterlibatan oknum Polres Bintan dalam pengiriman PMI secara Ilegal tersebut.
“Saat ini anggota Polisi Polres Bintan masih menjalani pemeriksaan oleh Propam,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhart, Rabu (19/1/2022).
“Propam masih terus mendalami, dan untuk yang bersangkutan tidak ditahan karena masih dalam pemeriksaan,” tambahnya.
Diketahui, Dua Oknum anggota Polisi tersebut bertugas di Polres Bintan yang mana keduanya merupakan Satu orang Perwira dan Satu orang Bintara.
Sebelumnya, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan investigasi terhadap tragedi kapal tenggelam pengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI ilegal di perairan Johor Bahru, Malaysia.
Dari kecelakaan yang terjadi di perairan Johor Baru Malaysia yang menewaskan beberapa orang korban membuat pihak kepolisian dan BP2MI bekerja ekstra untuk mengetahui siapa yang ikut andil dalam perdagangan orang termasuk oknum yang ikut andil dalam pekerjaan gelap tersebut.