
bentan.co.id – Sebanyak empat unit kapal tangkapan Bea Cukai Batam terbakar di Dermaga Kementerian Keuangan RI Direktorat Jendral Bea dan Cukai Tipe B Batam, Tanjunguncang, Selasa (23/2/2021).
Dari empat unit kapal, tiga kapal merupakan tongkang dan speedboat hasil tangkapan balpres dan diduga tangkapan rokok dan miras.
Wakapolsek Batuaji, AKP Indra membenarkan insiden tersebut.
“Dari dua kapal tangkapan BC, satu masih dalam proses dan satu lagi memiliki badan hukum,” kata Indra.
Indra menjelaskan, didalam kapal tidak ada muatan, dan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran empat kapal tersebut.
“Diduga api berasal dari puntung rokok,” ujarnya.
Lanjut Indra, saat kebakaran, ada ABK yang berada di dalam kapal, namun berhasil menyelamatkan diri dengan cara melompat ke laut.
“Pemadam kebakaran menurunkan empat mobil pemadam kebakaran, dan api bisa dijinakkan 2 jam setelah kebakaran,” ungkap Indra.
(*/Brp)