Endang Abdullah Dilantik Jadi Wakil Wali Kota Tanjungpinang

Endang Abdullah Dilantik Jadi Wakil Wali Kota Tanjungpinang
Gubernur Kepri Ansar Ahmad melantik Endang Abdullah sebagai Wakil Wali Kota Tanjungpinang.(Foto Humpro Kepri)
Endang Abdullah Dilantik Jadi Wakil Wali Kota Tanjungpinang
Gubernur Kepri Ansar Ahmad melantik Endang Abdullah sebagai Wakil Wali Kota Tanjungpinang.(Foto Humpro Kepri)

bentan.co.id – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dengan mengatasnamakan Presiden Joko Widodo resmi melantik Endang Abdullah sebagai Wakil Walikota Tanjungpinang sisa masa jabatan 2018-2023. Pelantikan ini berlangsung di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (28/6/2021)/.

Usai melantik Endang Abdullah sebagai Wakil Walikota Tanjungpinang, Gubernur Ansar meminta untuk segera bekerja dan berkolaborasi dengan Walikota Tanjungpinang dan bekerja dengan sungguh-sungguh dan berkomitmen penuh.

“Mengingat tugas berat sudah menanti di masa pandemi Covid-19 saat ini,” ucap Gubernur Ansar.

Selanjutnya Gubernur Ansar mengharapkan agar Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang agar pembangunan perekonomian masyarakat dapat dilakukan melalui penguatan daya beli masyarakat.

“Lakukan pengembangan UMKM, pembuatan lapangan kerja, dan pengembangan industri berbasis potensi lokal, terutama penguarangan kesenjangan wilayah terutama di masyarakat pesisir,” ucap Gubernur Ansar.

Hal-hal yang disebutkan oleh Gubernur Ansar tersebut merupakan daya dukung yang dapat diberikan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang guna mewujudkan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau mewujudkan Kepulauan Riau yang makmur, berdaya saing, dan berbudaya.

Terkait penanganan Covid-19, Gubernur Ansar mengingatkan terdapat tiga tugas kepala daerah. Tiga tugas tersebut ialah pertama Pemerintah Daerah harus terus bersemangat, konsisten dan bekerja keras dalam upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19.

Tugas yang kedua, lanjut Gubernur Ansar, yaitu mendukung program vaksinasi Covid-19 dengan memastikan pelaksanaanya secara tepat waktu dan sasaran. Serta yang ketiga adalah melakukan percepatan pemulihan ekonomi dengan menggerakkan segala sumber daya pemerintahan melalui pengalokasian APBD serta melakukan stimulus dalam rangka mendorong sektor swasta dan usah rakyat.

Pelantikan Wakil Walikota Tanjungpinang dilaksanakan dikarenakan adanya transisi kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang masa jabatan 2018-2023. Kekosongan pada kursi Wakil Walikota Tanjungpinang terjadi setelah Wakil Walikota Tanjungpinang sebelumnya, Rahma, dilantik menjadi Walikota Tanjungpinang pada 21 September 2020 lalu.

Reporter: bentan.co.id
Editor: Bram
banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *