
bentan.co.id – Gubernur Kepulauan Riau Kepri Ansar Ahmad melantik pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Kepri periode 2021-2024 di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin (26/7/2021). Pelantikan itu dilakukan sehari menjelang dimulainya Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Tahun 2021 Provinsi Kepri.
Pada pelantikan tersebut, Gubernur Ansar melantik Marlin Agustina sebagai Ketua Umum LPTQ Provinsi Kepri. Selain Marlin, dilantik pula Arif Fadillah sebagai Ketua I, Handarlin Umar sebagai Ketua IV, Mahadi Rahman sebagai Ketua V, dan Azhar Hasyim sebagai Ketua VI.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar berharap dengan dilantiknya pengurus LPTQ yang baru semakin meneguhkan semangat dan komitmen untuk mengembangkan Al-Qur’an di Provinsi Kepulauan Riau.
“Pengurus LPTQ dituntut harus bekerja cepat dan profesional serta memegang teguh prinsip keikhlasan dan kebersamaan,” katanya.
Gubernur Ansar juga mengatakan sejak dua tahun lalu pelaksanaan STQ dan MTQ di Provinsi Kepri telah menerapkan penilaian perhakiman berbasis IT. Untuk itu dirinya mendukung agar pelaksanaan MTQ ke-10 tahun 2022 di Anambas dapat diterapkan lagi sistem e-Maqra.
“Sistem itu salah satu upaya kita menutup celah penyimpangan dan pelanggaran yang dapat merusak kemurnian maksud dan tujuan pelaksanaan STQ dan MTQ,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum LPTQ Provinsi Kepri Marlin Agustina mengatakan akan berkomitmen untuk membawa lembaga tersebut menjadi lebih baik lagi sehingga manfaatnya dapat dirasakan benar di masyarakat. Menurutnya jajaran pengurus LPTQ Kepri sudah berupaya semaksimal mungkin agar penyelenggaraan STQH Kepri tahun ini dapat berjalan dengan lancar. Meskipun dilaksanakan ditengah Pandemi Covid-19.
“Adanya pandemi ini ternyata memberikan sisi positif, bagaimana kita harus melahirkan terobosan-terobosan dan inovasi baru terhadap segala hal,” ujar Marlin.
Sumber: Humpro Kepri