
Bentan.co.id – Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyurati pihak PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I di Medan untuk meminta agar rencana kenaikan tarif pas pelabuhan di Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang ditunda.
Surat yang dilayangkan Gubernur Kepri tersebut tertanggal, Senin 24 Juli 2023 dengan nomor surat B/552.3/1232/DISHUB-SET/2023.
Permintaan penundaan tersebut merupakan respons Pemprov Kepri atas rencana PT. Pelindo I Cabang Tanjungpinang untuk menaikkan tarif pas masuk Pelabuhan SBP sebesar 50 persen mulai 1 Agustus mendatang.
Gubernur Ansar berharap PT. Pelindo dapat mempertimbangkan keadaan ekonomi masyarakat yang saat ini masih dalam masa pemulihan.
Menurut Ansar ada dua alasan yang mendasari mengapa rencana kenaikan tarif ini harus ditunda. Pertama pemerintah pada tanggal 21 Juni 2023 baru saja mencabut secara resmi status pandemi Cocid-19 di Indonesia dan telah mengubah status pandemi menjadi endemic.
Selain itu pada masa pandemi Covid-19, perekonomian masyarakat di Indonesia, khususnya di Provinsi Kepulauan Riau menjadi sangat memprihatinkan.
Sehingga dengan dicabutnya status pandemi menjadi endemic diharapkan perekonomian di Kepri dapat meningkat kembali.
“Kita minta rencana kenaikan tarif agar bisa ditunda, sampai batas waktu yang belum ditentukan. Sebab kenaikan ini akan menambah beban perekonomian masyarakat yang baru saja mau pulih akibat pandemi,” kata Ansar.
Gubernur Ansar pun menembuskan surat tersebut ke beberapa pihak terkait seperti Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia, Direktur Utama PT. Pelindo serta General Manager PT. Pelindo Regional I Cabang Tanjungpinang.
“Kita sama-sama tahu dan merasakan sendiri, dimana selama pandemi Covid 19, perekonomian Indonesia termasuk Kepri sangat memprihatinkan. Setelah ditetapkan masa endemi diharapkan ekonomi kita bisa pulih. Maka saya rasa saat ini belum tepat naikkan tarif pas pelabuhan SBP,” jelas dia. (Yto)