Bentan.co.id – Hari ketiga pelaksanaan Operasi Zebra Seligi 2024 di Kota Tanjungpinang. Satlantas Polresta Tanjungpinang telah menindak puluhan pelanggar lalu lintas.
80 pelanggar lalu lintas ditindak berupaya tilang oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Tanjungpinang, selama tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra Seligi 2024.
Pelanggar yang ditindak terbanyak yakni tidak menggunakan Safety Belt, melawan arah, berboncengan lebih dari satu hingga over kapasitas.
“Untuk yang bersifat fatality atau menyebabkan kematian itu kita lakukan tilang manual. Namun, yang bisa kita tolerir kita berikan teguran tertulis,” ungkap Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara, Jumat (18/10/2024)
Operasi Zebra Seligi 2024 dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.(Yto)
Editor : Brp